HUKUM & KRIMINAL

Menyamar jadi Pembeli, Kasat Narkoba Gulung Bandar Narkoba

Kriminal | Kamis, 12 November 2015 - 17:08 WIB

 Menyamar jadi Pembeli, Kasat Narkoba Gulung Bandar Narkoba
ILUSTRASI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Seorang bandar narkoba berinisial Pe (45) warga Jalan Gatot Subroto Kecamatan Lima Puluh berhasil dibekuk oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (15/11) sore.

Pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti dua puluh paket sabu-sabu seberat 20 gram saat melakukan transaksi diparkiran Hotel Holly Wood Jalan Kuantan Regency Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan terhadap pelaku cukup tergolong unik. Kenapa tidak, pelaku berhasil dibekuk oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH yang langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan pelaku.

Tanpa melakukan perubahan terhadap wajah ataupun bentuk fisiknya, ternyata pelaku sama sekali tidak mengenal Kasat yang selama ini telah melakukan penangkapan dan kerap keluar dimedia massa.

"Awalnya pelaku mengaku sebagai anggota TNI aktif, makanya saya sendiri yang melakukan penyamaran," terang Kasat saat melakukan ekspose diruang kerjanya, Kamis (12/11) siang.

Sebelumnya, kata Kompol Iwan Lesmana Riza SH, dirinya sempat meminta barang haram tersebut dalam partai jumlah besar. Tetapi hanya menyanggupi segitu.

"Pelaku sanggup hanya segitu dan setelah dilihat dan diyakini bahwa itu adalah benar narkotika jenis sabu dijumpai dilokasi parkiran Hotel kita langsung melakukan penangkapan terhadap target. Pelaku mengakui barang tersebut dikirim melalui Bus Intra dari Siantar Sumatra Utara," ucap Kasat.

Selain melakukan penangkapan terhadap ditangan pelaku sendiri, anggota juga melakukan penggeledahan dirumah pelaku. Tetapi anggota sama sekali tidak mendapatkan apa-apa.

"Kita masih melakukan pengembamgan terhadap pelaku, dugaan pelaku mendapatkan barang dari Sumatra Utara. Kepada pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 undang-undang Narkotika Pekanbaru," tutup Kasat.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook