Izin Blok Siak Belum Diperpanjang

Kriminal | Jumat, 12 Oktober 2012 - 10:12 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co

Pemerintah Provinsi Riau belum memberi sinyal perpanjangan izin kelola Blok Siak. Kondisi ini memberikan angin segar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membuktikan eksistensinya dalam pengelolaan sumber daya alam di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis kepada Riau Pos, Rabu (10/10) di Kantor Gubernur Riau.

Emrizal menjelaskan, jika Pemprov tidak memberikan perpanjangan, maka akan berakhirlah kontrak pengelolaan ladang minyak tersebut.

‘’Kalau menurut saya, mau dan tidak mau ya persoalannya adalah pada masa kontrak. Jadi kalau sudah berakhir masa kontrak, mau tidak mau harus berakhir. Kecuali dia (Chevron, red) mengurus perpanjangan dan Pemprov memberikan perpanjangan tersebut,’’ papar Emrizal.

Hanya saja, untuk perpanjangan kontrak, tambah Emrizal pihaknya tentu perlu melakukan pengkajian dan pembahasan. Ini dilakukan agar memperoleh hasil yang maksimal dalam eksploitasi sumber minyak bumi itu.

‘’Nah, jika kontrak tersebut berakhir, maka kesempatan ada di mana-mana. Maksudnya, Blok Siak bisa dikelola oleh Pemerintah melalui BUMD-nya atau pihak swasta,’’ sambung mantan Kepala Bappeda Riau itu.

Dia menambahkan, salah satu dasar keyakinan layaknya BUMD mengelola Blok Siak adalah eksistensi BOB dalam pengelolaan Blok Langgak.

Untuk proses perizinan dan pembahasan masa kontrak yang akan berakhir 2013 mendatang, dia mengatakan hal itu akan dibahas dan memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat.

Hingga saat ini menurut Emrizal, dia belum bisa mengatakan apakah akan memberi sinyal kepada perizinan yang akan diperpanjang Chevron tersebut atau tidak. Karena menurutnya, semua membutuhkan proses.

‘’Semuanya tentunya punya proses. Sebab, soal minyak ini kan soal devisa. Devisa ada nilai nominal rupiah di sana,’’ ulas Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga itu.

Lebih jauh ditambahkannya, kontribusi yang diperoleh Riau, jika Blok Siak dikelola swasta dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH).

Tapi, jika Blok Siak tersebut dikerjakan oleh pemerintah daerah maka ada nilai rupiah yang akan dihasilkan oleh daerah.

‘’Dan hasil itu, bisa digunakan sebagai akses pembangunan daerah. Mana yang menguntungkan. Kalau swasta yang diuntungkan hanya satu yaitu DBH. Tetapi kalau daerah mampu, kenapa tidak,’’ imbuh Emrizal.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook