JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari tahu apakah dua perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Rusli Zainal mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan jika penyidik tengah mendalami apakah Rusli juga menggunakan uang haram hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi.
"(TPPU) lagi didalami oleh teman-teman penyidik," kata Samad ketika dijumpai usai menyaksikan sidang terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 12/7).
Kendati begitu Samad belum bisa memastikan apakah pihaknya sudah mengantongi alat bukti terkait TPPU itu. Kata dia, hal itu belum disimpulkan. Penyidik, lagi-lagi dikatakannya masih mendalaminya.
Sementara soal aset tracing Rusli, Samad mengatakan bahwa hingga saat ini terus ditelusuri oleh pihaknya.
"Hasil aset tracing, lagi berjalan," demikian salah seorang pendiri LSM ACC Makassar ini.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Jumat lalu (8/2). Rusli dinilai terlibat korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006. (ysa/rmol)