HAMPARAN PERAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, berhasil meringkus 21 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta, Medan Para warga binaan yang kabur setelah membakar salah satu ruangan di LP tersebut, ditangkap di Desa Klambir, Bulucina dan Klumpang Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (11/7) malam.
"Sampai malam ini kami telah berhasil menangkap 21 orang napi yang kabur dari LP Tanjung Gusta, Medan. Saat ini napi yang kita amankan sementara itu masih dalam proses pemeriksaan," kata, AKP Irsol, Waka Polsek Hamparan perak saat dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN).
Dijelaskan, kronologi penangkapan ke 21 orang dari ratusan narapidana yang kabur berawal dari kesiagaan polisi setelah menerima kabar soal kericuhan disertai ledakan pembakaran terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan. Berdasarkan laporan dimaksud, personil kepolisian langsung bersiaga di wilayah perbatasan antara Hamparan Perak dan Helvetia.
"Begitu memperoleh informasi, kita berupaya menelusuri jejak-jejak napi kabur di wilayah perbatasan. Selain itu, lewat beragam informasi masyarakat kita memburu para napi yang melarikan hingga ke perkebunan tebu di Bulucina," ungkapnya.
Sementara sebagian besar napi yang belum berhasil ditangkap masih dalam pengejaran aparat berwajib. Hingga kemarin malam, polisi masih melakukan penyisiran baik di areal perkebunan maupun dikawasan pinggiran pantai guna menangkap para napi yang melarikan diri.
"Masing-masing napi yang ditangkap dari berbagai lokasi terpisah, ada tiga diantaranya sedang menumpangi becak bermotor (betor), sedangkan yang lainnya dari informasi masyarakat ditangkap diperkebunan. Saat ini personil menyebar termasuk daerah pinggiran sungai," terangnya.
Sebelumnya, suasana keamanan di LP Klas I Tanjung Gusta, Medan mendadak tak terkendali. Ledakan cukup keras terjadi di dalam LP yang dihuni ribuan tahanan. Dalam kejadian itu, dikabarkan sedikitnya 200 orang napi dan tahanan berhasil meloloskan diri, para tahanan yang kabur tersebut diantaranya terdapat sekitar 12 orang napi dalam kasus terorisme.(rul/jpnn)