IRT Nekat Mencuri di Rumah Kos

Kriminal | Selasa, 12 Juni 2018 - 10:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (25), warga Jalan Pepaya Ujung Gang Buntu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

SM ditahan pihak kepolisian karena aksi nekatnya mencuri laptop dan sebuah handphone di salah satu tempat kos di Kecamatan Senapelan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Senapelan, tim Opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku, Selasa (29/5) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Haris saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sebelum terjadinya peristiwa tersebut awalnya ia mendapat laporan dari korban atas kasus pencurian berupa sebuah laptop merk Asus dan  handphone merk Strawberry. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di rumah kos Jalan Kenanga Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Saat itu sebelum pergi ke tempat kerjanya di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, seperti biasa korban menutup pintu kamar kosannya dengan sebuah gembok. Setibanya di tempat kerja, seorang teman korban berencana hendak menumpang tidur di tempat kos korban.

Setiba teman korban di tempat kos, belum lagi membuka pintu, teman korban terkejut dan curiga melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka. Merasa kaget, teman korban langsung menelepon Nike dan melaporkan kejadian tersebut kepada korban.

Setelah mendapat kabar tak sedap itu, korban pun bergegas ke tempat kosannya dan mendapati kamar kosan dalam keadaan acak-acakan. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang korban seperti laptop warna hitam milik abang korban dan sebuah handphone sudah tidak ditemukan lagi yang tersimpan di kamarnya. Korban kejadian tersebut ke Mapolsek Senapelan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook