Kabur dari Polres Jambi, Mantan Kades Dibekuk

Kriminal | Jumat, 12 April 2013 - 10:55 WIB

PELALAWAN (RP) - Mantan Kepala Desa (Kades) Koto Rendah, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, bernama Helmawi alias Pak Yogi (41), berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalankerinci di Jalan Lintas Timur (Jalintim) depan Pos Simpang Perak, Kamis (11/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan mantan Kades tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari pihak Polres Jambi bahwa tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini berhasil kabur dari rumah tahanan Polres Kerinci, Jambi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kapolsek Pangkalankerinci Kompol Johan Rivai SE SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sahrul SH, ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (11/4) kemarin membenarkan telah mengamankan DPO dari Polres Kerinci, Jambi tersebut.

‘’Tersangka kita amankan, setelah mendapat perintah dari Kapolres Pelalawan, menggelar razia 21 guna mengantisipasi adanya buronan kabur dari Polres Jambi yang kabur sejak 10 April 2013 lalu,’’ terang Syahrul.

Untuk itu, ungkap Kanit Reskrim, Tim Gabungan yang melibatkan Satlantas, Reskrim, Intel dan Shabara langsung diturunkan untuk melakukan razia di depan Pos Lantas Simpang Perak, Pangkalankerinci. Satu persatu kendaraan angkutan umum dan pribadi diperiksa polisi. Setelah sekian mobil diperiksa akhinya melintas sebuah mobil  Grand Max.

‘’Saat kita hentikan, tampak tersangka grogi dan ketakutan. Setelah dicek sesuai surat DPO yang diterbitkan oleh Polres Kerinci Jambi, terpampang foto tersangka lalu dicocokan dengan salah satu penumpang dan ternyata hampir sama. Sedangkan, ketika diintograsi, dia langsung pucat dan berusaha menghindar,’’ bebernya.(*2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook