Dua Tersangka Ditetapkan

Kriminal | Jumat, 12 April 2013 - 10:45 WIB

BENGKALIS (RP) - Polres Bengkalis membuktikan keseriusannya mengungkapkan kasus pembunuhan operator alat berat PT RAPP bernama Agung Pratama di Sungai Kuat, Pulau Padang, Mei 2011 lalu. Setelah berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti, dua tersangka yang diduga kuat sebagai otak pembunuhan dan pelaku pembunuhan berhasil diringkus Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dalizon dan Kasi Humas Ipda Andri Saputra kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/4) mengatakan, dua pelaku yang diamankan adalah, MR dan YN. YN ditangkap di Teluk Belitung pada pertengahan Maret lalu, sedangkan MR diamankan di Bandar Lampung sekitar awal bulan Februari lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Penangkapan MR terkait kasus pemadaman listrik di Merbau beberapa waktu lalu itu menjadi pintu masuk untuk kasus pembunuhan yang terjadi sekitar atau hampir dau tahun itu. Ternyata, MR ini adalah otak sekaligus pelaku dalam aksi pembunuhan operator alat berat di Sungai Kuat,’’ terang Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan keduanya kata Kapolres, terungkap bahwa YN adalah pelaku penembakan operator alat berat dengan menggunakan Senapang Lantak. Setelah menembak korban, pelaku langsung melakukan perusakan dan pembakaran alat berat.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku juga terungkap, bahwa dua hari sebelum melakukan aksi pembunuhan, keduanya bersama pelaku lain menggelar pertemuan (rapat). Rapat tersebut membahas aksi apa yang akan mereka lakukan, sebab aksi demonstrasi yang sering mereka lakukan terkesan kurang ditanggapi dan kurang berkesan.

‘’Selesai rapat, mereka bergerak dari desa Mengkirau menuju Sungai Suak. Jarak perjalanan dari Mengkirau ke Sungai Suak sendiri memakan waktu dua hari. Saat tiba dilokasi, masing-masing melaku masih berupaya meyakinkan diri, apakah mereka akan melakukan aksi sesuai rencana. Saat itulah YN sebagai orang pertama yang menembak operator alat berat,’’ papar Dalizon pula.

Setelah melakukan aksinya, membunuh dan melakukan perusakan dan pembakaran para pelaku melarikan diri. Saat penangkapan terhadap YN, dirinya mengaku kalau senjata untuk menembak korban sudah dibuang.

Ditanya siap dalang atau otak dalam kasus tersebut, kata Dalizon lagi, otaknya adalah MR. Sesuai pemeriksaan yang dilakukan, MR yang bertindak sebagai pengendali rapat, membagi tim dan turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.

‘’Keduanya diancam dengan pasal 340 dan 170 tentang pengrusakan, pembakaran dan pembunuhan berencana. Saat ini keduanya kita amankan di tahanan Polres Bengkalis,’’ imbuh Dalizon.

Masih menurut Kapolres, bahwa penangkapan pelaku membuktikan bahwa Polres Bengkalis selama ini tidak pernah diam untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pembakaran tersebut. ‘’Kita tidak tinggal diam atas kasus pembunuhan operator alat berat itu. Kendati memang agak memakan waktu, tapi pada hari ini kita buktikan pelaku berhasil kita amankan,’’ ujar Kapolres.

Seperti pernah diberitakan, sejumlah aksi demontrasi digelar oleh sejumlah elemen masyarakat, menolak kehadiran PT RAPP. aksi tersebut berujung pembunuhan terhadap salah satu oeprator alat berat milik perusahaan. Tidak hanya aksi pembakaran dan perusakan terhadap alat berat dan aset perusahaan juga terjadi di Pulau Padang.(evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook