HUKUM & KRIMINAL

Gelapkan Sepeda Motor, Mekanik Dipolisikan

Kriminal | Sabtu, 12 Maret 2016 - 11:14 WIB

Gelapkan Sepeda Motor, Mekanik Dipolisikan
Warno Akman

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Ak, salah seorang mekanik sepeda motor di Tembilahan dilaporkan ke polisi atas tuduhan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor, Kamis (10/3).

Pelapornya adalah Hendra Gunawan (15) warga Jalan Lintas Samudra, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang. Pada 4 Maret 2016 pelapor minta pelaku memodivikasi sepeda motornya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah terjadi negosiasi akhirnya pelapor menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Kemudian pelaku menerima sepeda motor tersebut dan mengatakan akan menghubungi pelapor bila sudah selesai dikerjakan.

Selanjutnya pelapor pergi meninggalkan lokasi. Setelah menunggu beberapa hari informasi terkait hal itu tak juga diterimanya. Pada 10 Maret 2016 pelapor mendapat informasi bahwa sepeda motor itu tidak ada di bengkel.

“Pelapor akhirnya mendatangi bengkel untuk memastikan informasi tersebut,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Jumat (11/3).

Di sana pelapor menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada salah seorang mekanik yang bernama Sandi.

Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali keberadaan seperda motor yang dimaksud pelapor. Meski demikian pelaku tetap berusaha mencarinya. “Alhasil tidak juga ditemukan. Lalu pelapor melaporkan kejadian ini kepada petugas,” imbuhnya.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook