DIDUGA TELAH LAMA BERAKSI

Ringkus Bandar Narkoba Kampung Dalam, Polisi Dilempari Batu Oleh Warga

Kriminal | Sabtu, 12 Maret 2016 - 04:41 WIB

Ringkus Bandar Narkoba Kampung Dalam, Polisi Dilempari Batu Oleh Warga
Pelaku Ketika Diamankan Oleh Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Jum’at (11/3/2016) Malam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru yaitu unit Satres Narkoba berhasil meringkus seorang bandar narkoba Kampung Dalam Kecamatan Senapelan berinisial Sa (37), Jum’at (11/3/2016) sore. Pada saat pelaku dibawa keluar dari rumahnya, belasan aparat Kepolisian malah mendapatkan serangan dari warga dengan melempari batu.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH pada pukul 17.00 WIB bermula dari hasil penyelidikan anggota sekitar tiga minggu lamanya. Setelah dipastikan jika pelaku berada di rumah dan mengetahui tengah menjual barang haram, anggota opsnal Satnarkoba langsung melakukan penggrebekan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Saat kita melakukan pengepungan, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri. Beruntung sebelum pelaku bisa kabur kita telah menerobos pintu rumahnya dengan terbuat dari terali besi," ungkap Kasat.

Pelaku yang tidak dapat berkutik saat dilakukannya pengepungan berhasil diamankan bersama barang bukti satu kantong plastik besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu 5,2 gram, satu kantong plastik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu 2,6 gram,17 paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, dan 10 pack plastik kosong pembungkus.

" Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, karena keterangan pelaku barang haram didapat dari seorang perempuan yang tidak dikenal. Hasil informasi kita dapat, pelaku telah lama menjadi bandar narkoba," tutup Kasat.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook