PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga pelaku perampokan menggunakan sentaja api (senpi) berhasil diringkus Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan.
Peristiwa perampokan tersebut bermula, Kamis (31/1) lalu. Saat itu korban bernama Suwasno berangkat dari rumah menuju tempat kerja menggunakan sepeda motor. Akan tetapi di tengah perjalanann tepatnya di Jalan Waduk KM 15, Desa Sam-sam, Kecamatan Kandis, Siak laju kendaraan korban dihentikan oleh pria tak dikenal.
Lalu, pelaku menodongkan senpi dan meminta korban menyerahkan tas yang berikan uang sebesar Rp75 juta, namun korban tidak memberikannya. Selanjutnya, datang seorang pelaku lainya yang membantu memegang tangan korban dan memaksa menyerahkan tas tersebut.
“Korban sempat melawan, dan bergumul dengan pelaku. Pelaku memukul kepala bagian belakang korban menggunakan gagang senpi dan melakukan penembakan satu kali, tidak mengenai korban,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, Senin (11/2) kemarin.
Akhirnya, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp75 juta serta dua unit handpohone milik kortas. Terhadap kejadian tersebut, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Siak.
Atas laporan tersebut, disampaikan Kholid, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Opsnal Polres Siak serta gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanan satu orang pelaku, Ahad (3/2) lalu. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Hasil pengembangan, satu pelaku diketahui berada di Binjai, Sumut. Kita lakukan pengejaran ke sana dan berhasil menangkap tersangka berinisial BH (36),” paparnya. Ketika hendak dilakukan penangkapan, sambung Kholid, BH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petuas. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki tersangka. “Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dia berperan sebagai penodong dan memukul menggunakan senpi kepada korban,” paparnya.
Menurut pengakuan BH, disampaikannya, senpi yang digunakan tersebut merupakan milik IH. Sedangkan,otak sekaligus mencari target korban perampokan berinisial AF (33). “AF, kita amankan di Kecamatan Kandis. Sementara, IH ditangkap di Kecamatan Pinggir Bengkalis. Saat ditangkap beruaya memberikan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Selain tiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi laras pendek jenis revolver rakitan, enam amunisi aktif serta uang tunai Rp315.000. “Ketiga tersangka tengah menjalani proses pemeriksana lebih lanjut. Kita juga akan melakukan pengembangan apakah mereka terlibat aksi perampokan di wilayah lainnya,” pungkas Kholid.(rir)