DIRINGKUS TANPA PERLAWANAN

Istri Nolak Indehoi Malah Dipukuli, Akhirnya Berujung Jeruji

Kriminal | Jumat, 12 Februari 2016 - 02:34 WIB

Istri Nolak Indehoi Malah Dipukuli, Akhirnya Berujung Jeruji
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kekerasan terhadap perempuan kembali terulang meski ancaman hukumannya sangat berat, kali ini peristiwa itu dilakukan oleh Edhi Saputra (33) terhadap sang istri Desi Mairosa (30) hingga akhirnya aparat Kepolisian terpaksa harus meringkusnya, Rabu (10/2/2016) malam.

Pemicu pertengkaran suami istri ini sebenarnya hanyalah sepele, sang istri yang selami ini telah dinikahinya sejak bertahun-tahun menolak saat diajak pelaku berhubungan badan lantaran sibuah hati tengah menangis. Ternyata penolakan korban malah memicu amukan sang suami yang telah tidak tahan untuk memenuhi hasrat biologisnya dan akhirnya berujung dengan pemukulan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Pelaku menampari korban sebanyak tiga kali hingga bibir korban berdarah. Tidak hanya itu saja, korban juga dijambak oleh pelaku dan diseret," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Kamis (11/2/2016) siang.

Kini kepala rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi goreng tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Pelaku terancam dengan ancaman kurungan diatas lima tahun lantaran terbukti melakukan tindak pidana kekerasan rumah tangga sesuai dengan pasal 44 Undang- Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook