Lahan PLTU 2x150 MW di Dumai Sudah Dibebaskan

Kriminal | Kamis, 12 Januari 2012 - 08:52 WIB

DUMAI (RP) - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x150 MW di Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai sampai saat ini sudah dalam tahap pembebasan lahan.

Humas Wilmar Group, M Manurung, Rabu (11/1) sangat menyambut baik rencana pembangunan PLTU itu di Kota Dumai, sisi positif dari pembangunan PLTU itu di Kota Dumai khususnya untuk industri sangat luar biasa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Lahannya 40,66 hektare saat ini sudah dalam pengurusan untuk dibeli, saya tegaskan bukan disewa tapi dibeli, dengan demikian belum lama ini tim apreisal (tim yang menilai harga tanah, red) sudah ke lokasi KID,’’ katanya.

Sebelumnya menurut Manurung, tim dari Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Kitsu) sudah melakukan verifikasi lahan untuk rencana pembangunan PLTU kapasitas 2X150 MW di Kota Dumai.

‘’Kita juga sudah ada peta lokasi dari BPN, dan masalah pembebasan lahan atau pembelian lahan itu tidak ada istilah harga monopoli, artinya harga tanah sudah melalui peninjauan tim apreisal yang ditunjuk oleh PLN sendiri, dengan demikian sudah pasti harga tanah akan mengacu pada harga dari hasil survei lapangan dari tim apreisal,’’ kata Manurung.

Hal itu juga diakui Humas PLN Cabang Dumai Arifin MD kepada Riau Pos. Dijelaskannya, tahap demi tahap rencana pembangunan PLTU 2x150 MW di Kelurahan Pelintung Dumai saat ini terus mengalami kemajuan. ‘’Diharapkan tahun 2012 ini juga akan terus ada kemajuan,’’ pungkasnya.(nzr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook