PEKANBARU (RP) - Setelah sempat ditahan di Mapolresta Pekanbaru selama beberapa hari, empat buruh yang diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor Disnaker, Rabu (4/12) lalu ditangguhkan penahanannya.
Dari pantauan Riau Pos, keempat tersangka tersebut keluar dari tahanan pada Senin (9/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka yang masing-masing bernama Armaini merupakan Ketua KSBSI, Ali Umar beserta dua orang anggotanya. Mereka dijemput langsung rekan-rekannya sesama buruh. Mereka sempat terlihat memadati halaman Mapolresta Pekanbaru yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol R Adang Ginanjar saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, Selasa (10/12) mengatakan, keempat tersangka tersebut tidak dilepas, namun penahanannya ditangguhkan.
Kendati penahannya ditangguhkan, namun proses penyidikan terhadap keempat tersangka ini tetap dilanjutkan. Penyidik juga masih memburu para pengrusak lainnya.
‘’Kita mengabulkan permohonan permintaan penangguhan empat orang tersangka ini. Kita sudah meminta jaminan kepada pihak pengacara, dengan ketentuan, yang bersangkutan wajib lapor setiap hari, dan penyidikan tetap kita lanjutkan. Begitu juga pelaku lain, akan segera kita tangkap,’’ kata Arief.
Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau Patar Sitanggang saat dikonfirmasi Riau Pos melalui sambungan telepon mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut.
‘’Penangguhan penahan sudah kita ajukan, beberapa waktu lalu. Kita juga sudah sertakan jaminan,’’ katanya.(*5/mar)