BANGKINANG (RP) - Salah seorang anggota Satpol PP Kampar yang sudah berstatus PNS dengan inisial BI, saat ini menjadi buronan polisi karena diduga merupakan bandar narkoba.
Padahal BI ini sedang mengikuti tahapan rehabilitasi di BNK Kampar. Namun sayangnya dalam rehabilitasi pun ternyata masih memasok narkoba.
Keterlibatan BI ini terungkap saat Satreskrim Narkoba Polres Kampar menangkap dua pelaku Az dan AS yang sedang melakukan pesta sabu-sabu di salah satu wisma di Bangkinang pada Sabtu (23/11).
‘’Dalam pengembangan kita menemukan bahwa pemasok barang haram tersebut adalah BI yang merupakan oknum Satpol PP Kampar,’’ ujar Kapolres Kampar AKBP Ary Apriyono SIK melalui Narkotika Polres Kampar Iptu Hendrix, Selasa (10/12) pada ekspos penangkapan empat pelaku narkoba di Mapolres Bangkinang.
Empat orang tersangka terkait kasus sabu-sabu berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Kampar di dua tempat terpisah.
Salah satu tersangka adalah seorang oknum mantan kepala desa asal Kamparkiri berinisial Az yang ditangkap bersama seorang perempuan di sebuah wisma di Bangkinang.
Ironisnya, tersangka Az mendapatkan barang haram itu dari oknum anggota Satpol PP Kampar berinisial B yang kini masih buron.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Restik Polres Kampar Iptu Hendrix didampingi KBO Satrestik Ipda Jufredi kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (10/12).(why/rdh)