PANGKALANKERINCI (RP) -Menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2014, tim gabungan Polres Pelalawan mengelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Siak II 2013, di sejumlah kafe remang-remang yang berada di Kecamatan Pangkalankerinci, Senin (9/12) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK).
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Selasa (10/12) di ruang kerjanya.
Operasi itu dipimpin Kasat Binmas Iptu Subagja didampingi Kanit IV Ipda Syahrul beserta 20 personel Polres Pelalawan
Dijelaskan Lumban, operasi ini digelar berdasarkan surat telegram dari Kapolda Riau Nomor: STR/381/XII/2013 pada tanggal 4 Desember lalu tentang Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Pekat Siak II tahun 2013 terhitung mulai tanggal 9-18 Desember mendatang.
‘’Selanjutnya pada Senin (9/12) malam lalu, kita langsung melaksanakan instruksi tersebut dengan menggelar operasi pekat di sejumlah kafe remang-remang yang disinyalir menjual miras, tuak dan juga menyediakan pekerja seks komersial (PSK),’’ bebernya.
Diungkapkan mantan Kanit Intelkam Polsek Pangkalankerinci ini, tim gabungan Polres Pelalawan berhasil mengamankan 7 pelayan kafe remang-remang Tanjung Raya Pangkalankerinci yang diduga sebagai PSK.
Tidak hanya itu, pada pukul 00.20 WIB, petugas juga kembali mengamankan 4 pasangan mesum di wisma.
‘’Setelah melakukan pendataan berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap 7 PSK dan empat pasangan mesum ini, maka pada Selasa (10/12)) pagi kemarin, kita langsung menyerahkannya kepada Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru, benar-benar aman dan kondusif,’’ tutup Lumban, seraya mengimbau agar masyarakat dapat memberikan laporan dan informasi terkait maraknya keberadaan kafe remang-remang atau tempat praktik prostitusi, untuk dapat diberantas secara bersama-sama.(amn)