Oknum Polisi Tersangka Pembuat Narkoba

Kriminal | Selasa, 11 Desember 2012 - 09:56 WIB

PEKANBARU (RP) - Oknum polisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital, Briptu R tetap tidak mengakui dirinya terlibat narkotika meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memakai baju tahanan Polda Riau, Senin (10/12).

Di hadapan penyidik dan wartawan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, R mengatakan namanya disebut-sebut saja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tidak terlibat Pak, nama saya disebut-sebut saja, padahal saya tidak tahu,’’ kata R.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga SH membenarkan telah menetapkan tiga tersangka dan sedang memburu terhadap seorang DPO.

‘’Kami sudah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini atas keterlibatan dalam produksi pil-pil yang diduga kuat sebagai narkotika atau obat-obatan terlarang,’’ kata Daniel.

Dari penyidik diketahui bahwa ketiga tersangka adalah R (30), AR (32) dan IH (44), sedangkan DPO adalah MA.

Penangkapan berawal dari AR yang diduga memiliki ekstasi atau inek, setelah penyidik melakukan penyamaran, ditemukan AR yang mengaku bisa menyediakan 50 butir.

Saat polisi yang menyamar bertemu dengan AR, AR hanya membawa 10 butir. Jika meminta lebih banyak harus beli dan bayar.

Tapi AR akhirnya ditangkap. Pemeriksaan terhadap AR menyeret IH, dan R. Dari rumah IH ditemukan mesin produksi inek dan bahan baku pembuat inek. Beberapa plat seng bertuliskan merek-merek mobil terkenal juga digunakan untuk memberikan cap pada inek yang diproduksi.

‘’Yang mengantarkan barang ke rumah saya adalah MA dan R,’’ kata IH. IH mengaku dibayar oleh MA dalam membuat dan mencetak pil inek tersebut.

Saat ditanya bahan apa yang dipakainya dan apa ukurannya serta darimana dia belajar meracik obat terlarang tersebut, IH mengatakan coba-coba saja. ‘’Saya tidak tahu bahannya apa saja, semua dipasok MA,’’ kata IH.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook