Riau Pos Online-Operasi penertiban "kencing" minyak Crude Palm Oil (CPO) yang dilancarkan oleh Polda Riau sepekan terakhir ini dinilai tebang pilih, di mana beberapa toke penampungan CPO illegal lainnya tak ditertibkan dan tak ditangkap.
Ini seperti di Desa Buatan Kabupaten Siak dan Kota Garo Kampar tidak ikut ditertibkan dan usaha penampungan CPO ilegalnya sampai saat ini masih berjalan lancar.
Dari pengamatan Riau Pos Online di lapangan terutama di lokasi penampungan kencing CPO ilegal ini, ribuan truk tanki CPO menuangkan minyak CPOnya ke tempat penampungan ilegal ini sekitar tiga gelang atau sama dengan satu drum.
Informasi yang didapat di lapangan, satu gelang drum itu volumenya 70 liter harga di pasar gelap sekitar Rp250.000 per gelang. Setiap supir truk tanki CPO yang mengencingkan CPOnya itu dibayar kontan di lapangan. Minyak CPO ditampung di bak penampungan, dan selanjutnya dimasukkan kembali ke dalam truk tanki yang telah disiapkan dan dibawa ke Belawan Medan atau pelabuhan Dumai untuk dijual kembali. Bisnis ini bukan kecil-kecilan tapi beromzet miliaran rupiah.
Kapolres Kampar AKBP Eri Aprianto melalui Kasat Lantas AKP Alex S Siregar kepada Riau Pos Online pihaknya belum mendapat kabar apakah di Kota Garo, Tapung ada tempat penampungan CPO ilegal. Biasanya kata AKP Alex di lokasi penampungan ini banyak dikawal premannya.
Terpisah Kapolsek Kandis Kabupaten Siak Kompol Wawan yang dikonfirmasi Riau Pos Online petang tadi menegaskan di wilayahnya di Kandis tak ada lagi usaha kencing CPO ilegal tersebut. Toke Kocun yang dulu operasi dan Munthe kata Wawan sudah tak jalan lagi. Yang jalan usaha CPO ilegal itu kata Wawan di Tapung Kampar.(azf)