KOTA (RP) - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH dan Direktur Eksekutif LSM IMD, Raja Adnan saling lapor pasca demonstrasi yang digelar LSM IMD di depan Polda Riau beberapa waktu lalu dengan tuntutan meminta Kompol Arief Fajar dicopot. Menyikapi hal ini, Polda Riau menjamin kedua laporan akan sama-sama diproses.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah pada Riau Pos, Rabu (10/7) siang.’’Kedua laporan akan sama-sama diproses. Pihak-pihak yang terkait dengan apa yang dilaporkan akan dipanggil untuk diperiksa,’’ ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Kompol Arief Fajar datang ke Polda Riau, Kamis (4/7) untuk melaporkan tuduhan fitnah pasca Demonstrasi yang digelar LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) Rabu (3/7) lalu yang menuding Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru membekingi pejabat Dispora dalam penanganan kasus Korupsi chiller genset Hall A Sport Stadion Rumbai dan melakukan pembohongan publik karena diklaim pernah mengatakan sudah berkordinasi dengan BPKP.(ali)