Lima Perampok Spesialis Toko Emas Ditangkap

Kriminal | Selasa, 11 Juni 2013 - 10:11 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru ali_nurman@riaupos.co

Polisi berhasil meringkus lima pelaku perampokan spesialis toko emas. Satu dinyatakan masih buron.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepada polisi, pelaku yang diamankan mengaku sudah enam kali beraksi dengan sasaran hanya toko emas saja.

Lima orang yang diamankan ini adalah, Lu (26), warga Jalan Datuk Tabano, Bangkinang, Ts, Ih, Zd dan Zf.

‘’Pelaku pertama yang kami amankan adalah Lu di Jalan SM Amin persimpangan Jalan HR Soebrantas, Senin (3/6),’’ ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau kepada Riau Pos, Senin (10/6) melalui Kasubdit III, AKBP Onny Trimurti SE SIK sambil mengatakan dari keterangan Lu setelah dibekuk, dengan hanya sehari berselang ditangkaplah empat pelaku lainnya.

Dalam aksi yang dilakukan, Onny memaparkan, yang melakukan perampokan adalah Lu dan Ma. ‘’Ma ini yang memiliki dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan. Dia saat ini kami jadikan DPO (daftar pencarian orang, red) dan masih dalam pengejaran,’’ imbuhnya.

Aksi kelompok ini, lanjut Onny lagi dimulai dengan tersangka Ts yang mengundang Ma ke Riau dari Palembang karena ada pekerjaan yang akan digarap.

‘’Setelah Ma tiba, Ts menyampaikan pekerjaan yang akan dilakukan. Dikumpulkanlah anggota lain termasuk untuk mengintai. Salah satunya adalah Zf,’’ paparnya.

Setelah rencana disusun, hanya dua dari lima anggota komplotan ini yang turun langsung melakukan perampokan, yakni Lu dan Ma.

‘’Setelah mereka berhasil, dua orang ini langsung lari ke arah sawit-sawit di daerah Palas. Di sini, Lu langsung berkomunikasi dengan Zf. ‘’Emas mereka lalu menimbang emas yang dicuri dengan total berat 800 gram dan berat bersihnya 760,3 gram. Penimbangan ini dilakukan di kamar hotel,’’ paparnya lagi.

Total emas ini lalu dijual ke Zd, penadah yang juga memiliki toko emas di Bangkinang. ‘’Oleh penadah ini, Lu dan Ma dibayar Rp90 juta. Ini dibagi dua antara Lu dan Ma, sementara Ts dan Zf diberi masing-masing Rp1 juta dari bagian Lu,’’ terang Onny.

Selain mengamankan lima orang tersangka, dijelaskan Onny pihaknya mengamankan alat timbang emas, sisa uang 100 ribu, dan mobil yang segera akan disita. ‘’Emas yang mereka ambil sudah dijual semua,’’ jelasnya.

Terkait aksi para pelaku ini, dari pemeriksaan yang dilakukan baru enam TKP aksi perampokan toko emas yang diakui pelaku.

‘’Mereka beraksi di Air Molek satu kali, Pangkalan Kerinci dua kali, Petapahan satu kali, Pasar Bangkinang satu kali dan terakhir di Siak Hulu. Ini masih didalami, terutama apakah ada keterkaitan dengan peristiwa yang lain,’’  ujarnya sambil memaparkan Lu akan dikenakan pasal 365, Ih, Ts dan Zf akan dikenakan pasal 365 junto pasal 55 dan Zd akan dikenakan pasal 480 KUHP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi Sabtu (25/5) sore sekitar pukul 15.30 WIB terhadap Toko Emas London milik Ali Bakri yang terletak di Pasar LKMD, Kecamatan Siak Hulu. Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian dengan hilangnya dua kilogram emas.

Peristiwa ini berawa saat dua pelaku datang dengan membawa benda yang diduga senjata api (senpi) laras pendek. Pelaku langsung menodongkan senjata dan mengambil emas untuk kemudian melarikan diri ke arah Jalan Lintas Pasir Putih.

Istri korban mengatakan ia melihat dua pelaku, satu orang memiliki postur tubuh tinggi dan satu lagi bertubuh pendek.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook