Ditipu Rekan Bisnis, Uang Belasan Juta Raib

Kriminal | Jumat, 11 Mei 2018 - 10:11 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


KOTA(RIAUPOS.CO) - Seorang warga Kecamatan Tenayan Raya bernama Farisman (43), terpaksa membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut dilakukannya setelah sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan usaha barang plastik bekas yang dilakukan oleh Erlin(28).

Peristiwa bermula saat pelaku menawari usaha tersebut sekitar bulan Desember 2017 lalu. Waktu itu pelaku datang ke tempat tinggal korban menyampaikan bahwa dirinya ingin bekerja sama dalam usaha barang  plastik bekas.

“Waktu itu pelaku menjanjikan kepada pelapor jika dikasih modal akan mengirimkan barang plastik bekas miliknya yang berasal dari Kota Bukittinggi dikirim ke tempat pelapor paling lama satu minggu,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko.

Setelah sepakat, tepatnya pada Kamis (1/2), pelaku meminta uang sebesar Rp2.500.000 kepada korban untuk ditransfer dan mengatakan bahwa barang sudah siap untuk dikirim.

”Setelah satu pekan korban kembali menanyakan keberadaan barang, waktu itu pelaku menyampaikan bahwa perlu uang lagi karna barang sedang banyak,” kata Budi.

Melihat kondisi tersebut, kemudian pelapor kembali mentransfer uang sebesar Rp2.500.000, dan pelaku berjanji akan memberikan barang secepatnya.

Setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan pelaku belum juga mengirimkan barang plastik bekas tersebut, hingga kembali meminta sejumlah uang sampai berjumlah Rp10.500.000.

Karena curiga waktu itu pelapor kembali menagih janji pelaku, namun pelaku memberikan alasan-alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saat pelapor meminta uang untuk dikembalikan,  pelaku berjanji akan mengembalikan dengan cara diangsur.

Hingga sampai saat ini pelaku dinilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, hingga korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Setelah melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya, Jumat (4/5), keberadaan pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan di gudang barang bekas miliknya  di Jalan By Pas Kota Bukittinggi.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Pekanbaru guna dimintai keterangan lebih lanjut,’’ ujar Budi.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook