JAKARTA (RP) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengadukan sikap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS kepada Kepolisian dan Komite Etik KPK.
Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Hadir tidak memperkenalkan diri, tidak memperlihatkan surat penyitaan dan tidak bekerjasama dengan sekuriti yang bertugas," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Sabtu (11/5).
Mardani menjelaskan, pihaknya berencana mengadukan pelanggaran KPK terkait prosedur penyitaan tersebut pekan depan. Mereka sambung Mardani, mengadukan KPK terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Lebih lanjut Mardani menerangkan, pengaduan itu dilakukan untuk mengingatkan komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut agar tetap memegang etika dan protap dalam melaksanakan tugas.
Ia berharap dari laporan itu nantinya KPK dalam menjalankan tugasnya tidak menimbulkan preseden buruk ke depannya. "Jika tidak diingatkan nanti bisa menjadi preseden buruk," ucap pria yang duduk di bangku Komisi I DPR tersebut. (gil/jpnn)