Sita Dua Rumah Fathanah dan Lutfhi

Kriminal | Sabtu, 11 Mei 2013 - 08:52 WIB

JAKARTA (RP) - Setelah beberapa kali hanya menyita mobil mewah milik tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi itu, kemarin (10/5) KPK menyita dua rumah. Masing-masing hunian tersebut diatasnamakan Ahmad Fathanah dan istrinya, Sefti Sanustika.

Menurut Jubir KPK Johan Budi SP, kedua rumah tersebut berada di Depok, Jawa Barat. Rumah atas nama Fathanah tersebut diketahui berada di Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Sedangkan milik Sefti ada di Perumahan Permata Depok. ‘’Penyitaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),’’ ujar Johan di gedung KPK kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasar informasi yang dihimpun, dua rumah tersebut tergolong mewah. Penyidik mulai memasang plang penyitaan dalam dua waktu. Pertama, sekitar pukul 12.50 WIB penyidik menuju Perumahan Pesona Khayangan. Untuk rumah di Perumahan Permata Depok, penyitaan dengan penempelan plang tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.    

Plang tersebut bertuliskan: Berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Sprin.Sita-26/01/03/2013, tanggal 4 Maret 2013 Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Tertanda Penyidik KPK. ‘’Penyitaan dilakukan agar barang tidak berpindah kepemilikan,’’ imbuhnya.

Langkah KPK untuk segera menyita rumah di Perumahan Pesona Khayangan itu bisa dikatakan tepat. Sebab, saat dilakukan penyitaan di rumah tersebut sudah ada plang yang menunjukkan bahwa rumah itu dijual. Informasi di plang tertulis kalau rumah itu memiliki luar 545 meter dengan berfasilitas kolam renang.

Penyitaan terhadap dua rumah itu menambah panjang daftar aset Fathanah yang disita. Sebelumya, KPK sudah menyita empat mobil mewah Fatrhanah seperti Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Alphard, Mercedes Benz C200, dan FJ Cruiser. Selain itu, barang yang diberikan pria asal Makassar ke beberapa teman perempuannya juga sudah diamankan.

Seperti mobil Honda Jazz putih dari model Vitalia Shesya, dan Honda Freed yang digunakan oleh Tri Kurnia Puspita. Dari kedua perempuan itu juga diketahui kalau Fathahah pernah memberikan jam tangan seharga puluhan juta. Sedangkan dari tangan artis Ayu Azhari, KPK menerima pengembalian uang dengan total Rp38 juta.

KPK juga menyita dua rumah milik Lutfi Hasan Ishak. Dua rumah yang disita berada di daerah Jakarta Selatan. Alamat pastinya, belum diketahui pasti oleh pimpinan KPK.

‘’Dua rumah, detailnya saya tidak tahu. Saya takutnya salah kasi informasi alamatnya,’’ ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK.

Di bagian lain, KPK juga meminta keterangan terhadap Rantala Sikayo, asisten pribadi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Ia dipanggil terkait dengan kepemilikan mobil yang diduga ada hubungan dengan mantan Presiden PKS itu. Ada dugaan kalau LHI menyamarkan mobil Nissan Nevara melalui asistennya tersebut. ‘’Ditanya mengenai mobil yang ada di DPP (PKS, red),’’ katanya.

Saat disinggung mengenai hubungan LHI dan Fathanah, dia mengakui kalau keduanya adalah teman. Informasi yang bisa diberikan sebatas itu karena dia tak tahu pasti pola pertemanan mereka. ‘’Saya kenal begitu saja (dengan Fathanah, red),’’ tambah pria yang sudah ikut LHI sejak 2006 itu.

Terpisah, penyitaan sejumlah mobil yang menjadi target KPK nampaknya bakal berjalan lebih mudah. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf menyatakan bahwa KPK tidak perlu repot-repot mengerahkan aparat atau upaya paksa mengeluarkan lima mobil di kantor DPP PKS.  

‘’KPK tidak perlu mengancam untuk menghadirkan aparat kepolisian atau TNI untuk masuk ke gedung DPP. Silakan, lebih cepat lebih baik. Malam ini (kemarin) mau ke sini kami tunggu. Ahlan wa sahlan,’’ ujarnya di kantor DPP PKS.

Lima mobil yang akan disita PKS terkait dengan kasus korupsi impor daging sapi yang melibatkan Luthfi. Lima mobil yang akan disita adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 bernopol B 2 RFS, Toyota Fortuner bernopol B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.(agm/rdl/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook