Dalami Dugaan Pelanggaran, Polisi Segera Panggil Pemilik SCH

Kriminal | Kamis, 11 April 2013 - 18:11 WIB

PEKANBARU (RP) - Setelah sempat mengamankan sekitar 46 orang wanita-wanita pekerja tanpa identitas Pekanbaru saat razia di tempat hiburan Surya Citra Hotel (SCH), beberapa waktu yang lalu, Polresta Pekanbaru berencana memanggil pemilik SCH untuk dimintai keterangan atas temuan polisi di lokasi tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Kamis (11/4) melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH.''Pemilik akan kita panggil dan periksa,'' jelas Arief. Tujuan pemanggilan ini, dipaparkannya untuk untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. (ali). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (12/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook