POLISI MELAKUKAN PENGEMBANGAN

Tiga Pelaku Curanmor Serta Jambret Diringkus Bersama Seorang Penadah

Kriminal | Jumat, 11 Maret 2016 - 20:57 WIB

Tiga Pelaku Curanmor Serta Jambret Diringkus Bersama Seorang Penadah
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan Ilham Akbar (21) yang merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Kampar atas kehilangan speda motor miliknya di jalan Dahlia Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Jum’at (4/3/2016) lalu, akhirnya tiga orang pelaku berhasil diringkus oleh anggota opsnal Polsek Bukit Raya, Rabu (9/3/2016) malam.

Pelaku yang diketahui bernama Frisman (26), Deby Juliar ( 30) serta seorang anak dibawah umur berinisial Ri (16) berhasil dibekuk oleh anggota opsnal Polsek Bukit Raya saat bersembunyi disalah satu rumah di Perumahan Sidomulyo jalan Garuda Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai sekitar pukul 19.00 WIB. Dari ketiganya, tim opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian speda motor bernama Dedi Hendra (39).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Dari ketiganya kita mengamankan barang bukti berupa tiga unit speda motor hasil curian dan satu set kunci T yang diduga alat digunakan pelaku," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat melakukan ekspose melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Jum’at (11/3/2016) siang.

Keterangan sementara dari penyidikan, ternyata Frisman telah melakukan aksi pencurian speda motor sebanyak dua kali. Dan dua orang pelaku lainnya yaitu Deby serta Ri akan dilimpahkan ke Polsek Perhentian Luas sehubungan dengan Curanmor di jembatan teratak buluh.

" Sebenarnya untuk tersangka Ri yang masih dibawah umur telah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali dibeberapa wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Untuk para pelaku kita kenakan pasal berbeda, yaitu pasal 365, 363 serta 480 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook