PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Penggrebekan diduga bandar narkoba oleh Satnarkoba Polresta Pekanbaru benar-benar dramatis, dua orang pelaku yang berinisial Is (37) dan Hm (28) diringkus saat menggunakan barang haram dirumahnya yang berada di jalan Garuda Gang Aster Kecamatan Marpoyan Damai, Jum’at (11/3/2016) siang. Salah satu pelaku yang merupakan seorang residivist sempat mencoba melawan dengan mengambil sebilah parang.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH tersebut pertama kali diawali dengan informasi masyarakat sekitar yang gerah melihat tingkah para pelaku memperjual belikan barang haram. Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB anggota Satnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengepungan. Pelaku yang tengah asik menghisap barang haram tersebut tidak dapat berkutik saat Polisi berpakaian preman mendobrak rumahnya.
" Saat kita lakukan penggrebekan, salah satu pelaku berinisial Hm langsung membuang bungkusan kecil keluar rumah. Tidak hanya itu, untuk menyelamatkan diri pelaku sempat mengambil sebilah parang yang tergantung didinding rumahnya," terang Kasat.
Sontak melihat aksi pelaku mengambil sebilah parang, para anggota opsnal Satrnarkoba langsung menodongkan senjata dan mencoba melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong. Terlihat dua orang anggota berpakaian preman terpaksa harus bergulat dengan pelaku hingga akhirnya bisa diamankan.
" Kita mengamankan belasan senjata tajam dengan berbagai bentuk, dan barang bukti lainnya kita mengamankan lima paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, satu buah bonk, satu timbangan dan dua buah handpone," tutup Kasat.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam diruang penyidik Satnarkoba Polresta Pekanbaru, kuat dugaan jika pelaku juga terlibat dengan aksi kejahatan lainnya. Terlebih beberapa barang bukti seperti dompet dan beberapa buku tabungan serta speda motor tanpa dokumen turut diamankan.
Laporan : Defry Masri