HUKUM & KRIMINAL

Tega, Guru Honorer Gerayangi 7 Siswa di Ruang Kelas

Kriminal | Jumat, 11 Maret 2016 - 15:25 WIB

Tega, Guru Honorer Gerayangi 7 Siswa di Ruang Kelas

KOTAMUBAGU (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum guru honorer di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara berinisial ML alias Mud digelandang polisi, Kamis (10/3/2016) dalam dugaan tindakan asusila terhadap tujuh siswinya di ruang kelas.

Salah satunya sebut saja Kembang (10) warga Kecamatan Kotamobagu. Di hadapan polisi korban mengaku, aksi bejat tersangka pertama dilakukan Februari 2016 di ruang kelas. Tetapi korban tidak ingat hari dan tanggal serta jam kejadiannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dilansir Posko Manado (Jawa Pos Group), saat itu tersangka menggiring korban ke ruang kelas. Setibanya di kelas, tersangka yang sudah dikuasi nafsu bejatnya, mulai meraba-raba bagian vital korban.

Puas melakukan aksi bejatnya, tersangka meminta korban pulang ke rumah sambil meminta tidak memberitahukan kepada siapa pun. Awalnya, korban coba tutup mulut terhadap perbuatan tersangka.

Perbuatan itu kemudian terbongkar saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Karena korban selalu dihantui rasa takut.

Kasus ini oleh orang tua korban Selasa (9/3/2016) lalu, resmi dilaporkan ke Polres Bolmong. Dalam laporannya Mud dituduh telah melakukan perbuatan cabul.

Tersangka sendiri dalam pemeriksaan mengakui semua perbuatannya. Bahkan terungkap korbannya bukan hanya Kembang, tetapi ada 6 siswi lainnya. Modus tersangka sama. Di mana setiap korban, tersangka raba bagian-bagian sensitif.

Kasubag Humas Polres Bolmong Syaiful Tamu membenarkan sudah terima laporan korban. Tersangka diamankan dan  dijebloskan ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dari hasil pemeriksaan, ada tujuh siswi menjadi korban,” tegas Syaiful. (*/hsn)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook