PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Aksi pencurian yang dilakukan oleh Untung Suropati (31) warga jalan Propinsi Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (10/3/2016) tidak berlangsung mulus. Dengan wajah lebam, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji Polsek Bukit Raya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat korban selaku pemilik Loundry bernama Walinem (60) tengah bekerja didalam ruangan mencuci baju. Melihat korban sibuk bekerja, akhirnya pelaku masuk kedalam tolo Loundry dan kemudian pelaku mengambil dompet yang berisikan perhiasan emas serta uang tunai diatas meja.
" Pelaku menjalankan aksi disalah satu warung Loundry di jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, saat ingin melarikan diri pelaku tertangkap tangan oleh korban dan warga langsung mengejarnya," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Jum’at (11/3/2016) pagi.
Kini bersama barang bukti pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik, sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.
" Kita masih melakukan pengembangan, dan dalam menjalankan aksinya pelaku berhasil mengambil uang tunai senilai Rp 89 ribu serta satu untai kalung emas, satu untai gelang mas dan satu buah cincin emas," tutup Kanit
Laporan : Defry Masri