PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang maling yang diketahui bernama Yudi Aksa (30) warga jalan Jawa Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya terpaksa harus diamankan oleh pihak anggota Polsek Tenayan Raya, Rabu (10/2/2016) siang. Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini tertangkap tangan tengah mencuri disalah satu rumah warga.
Dijelaskan oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Kamis (11/2/2016) siang bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan korban bernama Ati (41) warga jalan Sumatra Kelurga Sail Kecamatan Tenayan Raya yang melihat jendela pintu rumahnya terbuka.
" Korban curiga jendela rumah terbuka, setelah itu korban langsung memeriksa kedalam rumah. Melihat rumahnya berantakan dan mengetahui ada orang didalam rumahnya, akhirnya pelaku langsung berteriak maling hingga akhirnya warga sekitar langsung berkumpul, " terang Kapolsek.
Mendengar teriakan korban, akhirnya pelaku langsung mencoba melarikan diri melewati jendela. Tetapi warga sekitar yang telah mengepung berhasil meringkus Yudi ketika mencoba bersembunyi di gedung balai. Warga yang kesal langsung memukuli pelaku hingga babak belur, dan beruntung anggota Polsek Tenayan yang tengah patroli langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.
" Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan pengakuannya pelaku beraksi tidak sendirian. Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP, sedangkan temannya yang lain masih kita lakukan pengembangan," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri