Irjen Akui Ada Pegawai Kemenag Selewengkan Dana Haji

Kriminal | Selasa, 11 Februari 2014 - 07:20 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kabar penyelewengan dana haji ternyata bukan isapan jempol. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Mochammad Jasin mengakui beberapa pegawai Kemenag menerima gratifikasi dari pengelolaan dana haji.

Uang kotor kegiatan menunaikan rukun Islam yang kelima itu dipakai untuk membeli mobil dan rumah mewah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 

Jasin menceritakan bahwa informasi itu dia dapat langsung dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf di kantornya kemarin. "Saya meluncur ke kantor PPATK menggunakan motor untuk menghindari kemacetan," papar Jasin lantas tersenyum.

 

Mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu menuturkan, laporan dari PPATK itu sama dengan yang disampaikan ke KPK. Dari laporan tersebut, ditengarai ada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang menerima uang gratifikasi pengelolaan dana haji. Uang itu didapat dari proyek pengadaan barang dan jasa untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

 

"Di antara mereka itu berinisial HWN, AR, dan FR, serta beberapa nama lainnya. Tapi saya cukup sebut itu saja," paparnya di kantor Kemenag kemarin. Jasin mengatakan dana gratifikasi itu digunakan oleh sejumlah pegawai Kemenag itu untuk kepentingan pribadi.

 

Di antaranya untuk membeli mobil dan rumah mewah. Jasin enggan menyebut merek mobil mewah itu. Tetapi dia mengisaratkan mobil yang dibeli dari uang kotor itu bukan sejenis Innova atau sekelasnya.

Selain keberadaan mobil mewah itu, Jasin mengatakan harta kekayaan pegawai Kemenag yang diduga terlibat transaksi gratifikasi ini tidak wajar sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.

 

Jain menuturkan, dirinya hanya mengathaui bahwa uang itu berasal dari biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). Terkait lebih detail anggaran apa yang bisa membuahkan gratifikasi itu, Jasin belum bisa menyampaikan. Rencananya hari ini dia akan paparan lebih detail terkait kasus ini kepada Menag Suryadharma Ali dan Dirjen PHU Anggito Abimanyu.

 

"Untuk lebih detailnya, mungkin besok (hari ini, red) bisa saya sampaikan," tandasnya. Terkait dengan perkembangan ini, Jasin tidak akan mencampuri proses hukum yang sudah dijalankan oleh KPK.

Dia juga menuturkan, Kemenag siap menerima konsekuensi rekomendasi dari KPK dalam bentuk apapun. Termasuk jika KPK meminta Kemenag menghentikan sementara pendaftaran haji. Atau jika tidak bisa menyetopnya, pendaftaran bisa dibuka tetapi tanpa uang muka BPIH. (wan/dim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook