PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk tiga orang pemuda yang terlibat dengan jaringan barang haram jenis ekstasi, Sabtu (9/1/2016) malam. Dari ketiganya anggota mengamankan barang bukti berupa lima butir ekstasi yang diduga dikendalikan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Minggu (10/1/2016) siang di ruang kantornya mengatakan bahwa pertama kali berhasil meringkus Oy (21) diparkiran hotel Furaya sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pemuda tidak bekerja ini turut diamankan barang bukti lima butir ekstasi warna hijau merk GTR.
" Anggota berpura-pura menyamar sebagai pembeli, pelaku menjual barang haram tersebut dengan harga Rp 350 perbutir. Setelah menerima uang, pelaku menyerahkan kotak rokok yang ternyata didalamnya barang haram. Memastikan jika yang diberikan adalah ekstasi, anggota langsung meringkus Oy," jelas Kasat.
Pelaku yang tidak dapat berkutik dan mengelak dari jeratan hukum akhirnya bernyanyi jika narkoba jenis ektasi tersebut didapat dari temannya berinisial Kh (23) yang bekerja sebagai pengawas di Planet Bliyard. Tidak membutuhkan waktu lama pelaku kedua berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan anggota Satnarkoba kembali melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut.
" Dari nyanyian pelaku kedualah kita berhasil mengamankan Di (22) yang bekerja sebagai CS di Pusat Hiburan Malam XP Club. Hal yang mengejutkan, ternyata Di dan Kh merupakan abang adik kandung, sedangkan pengakuan pelaku ketiga dirinya mendapatkan barang haram dari seorang pria berinisial Bd, tetapi transaksi tidak pernah bertemu langsung," ucap Kasat.
Anggota yang terus melakukan penyelidikan dimana keberadaan Bd ternyata mengalami kebuntuan. Saat dilakukan pemeriksaan sinyal nomor sang bandar ternyata berada di jalan Kavling Kecamatan Marpoyan Damai. Hal ini memperkuat dugaan jika sang gembong bersembunyi dibalik tembok Lembaga Pemasyaratan (Lapas).
" Kepada sang gembong pelaku ketiga hanya berkomunikasi menggunakan Handpone saja, dan saat dipancing untuk keluar dari persembunyiannya pelaku selalu menggunakan alasan berbelit-belit," tutup Kasat Narkoba.
Laporan : Defry Masri