Tiga Pengedar Ekstasi Ditangkap

Kriminal | Selasa, 10 Desember 2013 - 11:07 WIB

Laporan LISMAR SUMIRAT, Pekanbaru lismar_sumirat@riaupos.co

Tiga orang pengedar narkoba jenis pil ekstasi kembali berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Ketiga tersangka ini berinisial DA (24) warga Jalan Lily, Kecamatan Senapelan, MR alias Ica (29) warga Jalan Jambu, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, FE alias Eko, ketiganya merupakan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kedua tersangka ini diringkus saat razia gabungan Polresta, Ahad (8/12) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Bersama ketiga orang tersangka ini, petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan enam butir pil ekstasi merk Mickey Mouse.

Tiga pil ekstasi berhasil diamankan dari tangan Ica dan tiga butir lagi berhasil diamankan dari tangan FE.

Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa cukai bermerk Paul, Hennessy, V.S.O.P, Reserve, Golden Blue, Chivas Regal, Hennessy X.O, Golden Label yang disimpan di lantai lima disalah satu ruangan tempat hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Adang Ginanjar S MM ketika dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP S Putut Wicaksono SIK, Senin (9/12) siang, membenarkan atas penggerebekan tersebut.

‘’Sekarang ketiga orang tersangka itu sedang kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,’’ tutup Putut

Informasi yang dirangkum dari kepolisian, awal dilakukan penggerebekan dinihari itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran narkotika jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam.

Mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polresta kemudian melakukan penggerebekan. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tepatnya di ruang MU didapat sebanyak empat butir pil ekstasi warna merah merek mickey mouse yang didapat dari Ica.

Tidak hanya itu, kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, petugas yang menyamar, lalu melakukan pemesanan kembali melalui DI dan didapat satu butir pil ekstasi.

Karena ingin mendapatkan pemilik dari pil ekstasi tersebut, petugas lalu menghubungi MR dan diarahkan melakukan pemesanan bersama FE mantan karyawan salah stau hotel di Pekanbaru yang telah lama dikenalnya.

Saat ditenya kepada tersangka apakah pil ekstasi masih ada, petugas kemudian mengikuti MR ketika hendak melakukan pemesanan pil ekstasi melalui FE.

Akhirnya petugas berhasil mendapat tiga butir pil ekstasi lagi dengan merek mickey mouse.(*5/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook