PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Karena nekat mencuri sepeda motor, Chandra Hasyim Siregar (20) warga Jalan Bangun Sari Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap tangan hendak melarikan sepeda motor korban,Senin (9/11) siang. Beruntung anggota Polisi yang tengah Patroli dengan cepat mengamankan pelaku dari amukan warga.
Peristiwa tersebut bermula saat korban Yahyo Baryanto (34) warga Jainal Abidin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya hendak keluar rumahnya. Tiba-tiba korban melihat pelaku tengah mendorong speda motornya yang diparkirkan sebentar dalam keadaan kunci tergantung. Tidak ingin pelaku kabur, akhirnya korban berteriak maling hingga masyarakat mendengar langsung mengepung pelaku.
Warga yang telah geram tanpa ampun menghantam pelaku, pukulan demi pukulan silih berganti diterima pemuda yang tidak bekerja ini. Beruntung anggota Polsek Bukit Raya yang tengah patroli melihat peristiwa tersebut, dan pelaku langsung diamankan untuk mendapatkan penyidikan.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (10/11) siang menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku." Pelaku masih kita lakukan penyidikan, dan kita juga akan melakukan pengembangan," terang Kanit.
Berdasarkan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BM 3442 KU serta satu kunci speda motor, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun." Pengakuan pelaku baru kali ini, dan hal tersebut dilakukannya karena butuh biya hidup. Apapun alasannya, pelaku tetap kita lakukan proses hukum," tutup Kanit.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi