HUKUM & KRIMINAL

Coba Perkosa IRT, Remaja Ditahan Polisi

Kriminal | Selasa, 10 November 2015 - 09:55 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Seorang remaja berinisial IK (16) ditahan oleh tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Pelaku nekat memasuki rumah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjelang subuh, namun aksinya gagal karena korban melawat dan menggigit jari pelaku.

Peristiwa percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Ahad dinihari (8/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban JU sedang tertidur pulas. Korban dan pelaku masih satu desa dan sama-sama berdomisili di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada waktu menjelang pagi itu, korban JU tengah tidur di dalam kamar di rumahnya di Jalan Bendungan Desa Pandau Jaya. Pada waktu itu tersangka IK berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban.

Setelah memasuki rumah korban, tersangka IK langsung masuk ke kamar tidur korban dan membuka pakaiannya sendiri lalu berusaha memperkosa korban, dan menutup mulut korban dengan tangannya.

Mengetahui ada seseorang yang masuk ke dalam kamarnya dan berusaha melakukan aksi pemerkosaan, korban yang kaget langsung menggigit jari pelaku. Korban pun nekat berteriak minta tolong sekuat-kuatnya sehingga membuat pelaku menjadi takut dan langsung kabur.

Atas kejadian tersebut, korban didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Rhino Handoyo SH bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Hanya selang beberapa jam setelah dilaporkan, pelaku berhasil diringkus pada pukul 09.00 WIB.

‘’Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Siak Hulu. Dari hasil pemeriksaan tersangka IK mengakui perbuatannya,’’ ucapnya.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH mengatakan bahwa untuk memproses kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka IK, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti.(why/mal)

G









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook