KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota hingga saat ini terus melakukan pengembangan terkait adanya tangkapan narkotika jenis sabu yang diamankan, Senin (3/9) lalu.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi saat dikonfirmasi melalui Panit Opsnal Mapolsek Pekanbaru Kota Ipda Dodi Vivino mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang haram tersebut.
“Masih kami kembangkan, tersangka dan barang bukti telah kami amankan,” kata Dodi, Ahad (9/9).
Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang lelaki berinisial MS.
Pemberitaan sebelumnya dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RE (35) dan RI (27), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Mapolsek Pekanbaru Kota, Senin (3/9).
Kedua pelaku diringkus petugas di dua lokasi berbeda, tersangka pertama diamankan di Jalan Amanah, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian tersangka kedua diamankan di Jalan Uka, Perumahan Graha Permai, Tampan.
Sebelum menangkap para pelaku, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan An-naba, Kecamatan Marpoyan Damai.
Mendapatkan informasi tersebut, saat itu Tim Opsnal Mapolsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
Dengan penuh ketelitian, upaya petugas di lapangan berhasil hingga mengamankan seorang pria berinisial RE.
Dalam penguasaanya petugas mengamankan barang bukti sabu yang tersimpan di dalam kaleng permen.
Tidak beberapa lama kemudian detelah diinterogasi, RE mengakui, barang bukti itu diterima dari rekannya RI yang tinggal di Jalan Uka, Kecamatan Tampan.
Setelah melakukan pengembangan pelaku akhirnya ditangkap beserta 6 paket kecil sabu seharga Rp150 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya.(man)