KOTA (RIAUPOS.CO) - Selama 2018 dari bulan Januari hingga kini telah terjadi dua kasus jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam aksi pelaku kejahatan jalanan itu, hingga saat ini belum ada yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dalam catatan Riau Pos, peristiwa yang pertama kali terjadi, Kamis (26/4) sekitar pukul 11.00 WIB lalu.
Peristiwa itu terjadi terhadap korban Yulianti Agustin, ia meninggal dunia akibat terjatuh dan terseret 12 meter usai dijambret orang tak dikenal.
Peristiwa yang melanda korban tersebut terjadi di Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Dalam aksinya pelaku berhasil menjarah tas korban dan juga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban meninggal dunia karena terseret sejauh 12 meter di aspal jalan hingga kepala korban terbentur mengeluarkan darah. Korban sempat dilarikan ke UGD Rumah Sakit Syafira, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.
Sementara itu adapun peristiwa yang kedua terjadi, Sabtu (18/8) sekitar pukul 21.00 WIB lalu, korban adalah Evi Mulyani (22) dan Riah Diljanah (20).
Akibat keganasan para pelaku jambret, Evi Mulyani (22) mengalami koma di rumah sakit dan temannya Riah Diljanah (20) mengalami luka lecet.
Awalnya kedua korban datang dari arah Jalan Kaharudin Nasution menuju Jalan Sudirman, tanpa mereka sadari mereka diikuti oleh dua orang pelaku jambret.
Tepatnya di depan Gelanggang Remaja saat korban mengeluarkan handphone merek Xiaomi dari dalam tasnya, waktu itu kedua orang tak dikenal (OTK) tersebut langsung melakukan aksinya.
Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dengan korban, karena kurang keseimbangan korban terjatuh ke aspal.
Akibat peristiwa tersebut korban Evi mengalami pendarahan di kepala belakang hingga koma dan Riah mengalami luka lecet dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Sehari kemudian Evi menghembuskan napas terakhir.
Kapolsek Bukitraya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait hal tersebut hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan, meskipun minim saksi.(man)