Laporan LISMAR SUMIRAT, Pekanbaru lismarsumirat@riaupos.co
Dua orang pelaku penipuan bermodus jual batu cincin, masing-masing berinisial SI (53), warga Jalan Pepaya, Gang Buntu, Kecamatan Sukajadi dan SO (53), warga Jalan Cendrawasih, Marpoyan Damai, Ahad (8/9) sekitar pukul 20.00 babak belur dihajar massa setelah aksinya diketahui.
‘’Pelaku ditangkap massa saat beraksi di kawasan RSUD Arifin Achmad, dekat UGD. Saat itu, kedua pelaku berusaha menipu korbannya bernama Edi Suhartono, warga Kampar yang menunggu istrinya melahirkan, dengan menjual batu cincin sejenis delima dengan harga Rp2 juta,’’ kata Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Jogi Riau Samudra melalui Kanit Resktim Iptu Supryanto Burhan, Senin (9/9).
Setelah uang diserahkan korban, demikian Kanit, ternyata batu cincin sejenis delima itu palsu, sehingga korban langsung berteriak maling.
“Mendengar korban berteriak, kedua pelaku langsung melarikan diri. Tapi pelaku berhasil ditangkap setelah puluhan massa, berhasil mengepungnya,” kata Iptu Supryanto.
Setelah pelaku ditangkap, puluhan massa langsung menghajar dan menelanjankedua pelaku. Tidak hanya itu, kedua pelaku juga sempat diarak massa dari parkiran ke pos satpam yang ada di rumah sakit.
Beruntung petugas satpam RSUD Arifin Achmad langsung mengamankan kedua pelaku, sehingga keduanya langsung diamankan dan seterusnya, diserahkan ke Mapolsek Pekanbaru Kota.
Saat diserahkan ke petugas kepolisian, puluhan warga yang emosi masih terus melayangkan bogem mentah kepada kedua pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Mapolsek Pekanbaru Kota. Pelaku, diancam dengan pasal 378 KUHP dengan ancamannya di atas empat tahun penjara.
‘’Pelakunya masih kita BAP. Diduga saat menjalankan aksinya pelaku juga menghipnotis korbannya sehingga mudah percaya,’’ papar Kanit.(*5/eca)