Pencuri di Rumah Wagubri Oknum Polisi

Kriminal | Selasa, 10 September 2013 - 09:29 WIB

PEKANBARU (RP) - Pelaku pencurian di rumah dinas Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Senin (9/9) siang.

Ia adalah seorang oknum polisi dengan inisial As yang bertugas di Indragiri Hilir yang ternyata juga terlibat dalam aksi perampokan kantor pajak akhir Desember 2012 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diamankannya oknum polisi ini dibenarkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (9/9).’’Dia saat ini kita amankan dan masih dalam pemeriksaan,’’ ujar Arief.

Diungkapkan Arief, As diamankan setelah ada komunikasi dari orang tuanya kepada anggota polisi.’’Orang tuanya menelepon anggota kita, untuk memberi tahu keberadaan As. Lalu anggota ke sana dan dia menyerahkan diri,’’ ujarnya.

Meski sudah positif sebagai pelaku pencurian di kediaman Mambang Mit, As tidak akan diproses karena laporan kasus tersebut, pengakuannya saat diamankanlah yang menjadi temuan berharga pihak kepolisian.

’’Laporan yang di rumah Wagubri sudah dicabut, tapi penahanan tetap kita lakukan karena dia terlibat kasus lain juga,’’ ungkap Kasat Reskrim.

Kasus yang dimaksud Arief ini adalah peristiwa perampokan yang terjadi di kantor pajak beberapa waktu lalu.’’Dia terkait (perampokan, red) Kantor Pajak, dia mengakui terlibat. Ini dikuatkan dengan CCTV yang ada,’’ imbuhnya.

Peristiwa perampokan di Kator Pajak Pratama Kecamatan Tampan, di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan terjadi pada Kamis (13/12/12) dini hari. Uang sekitar Rp120 juta dan berbagai barang elektronik yang ada di sini raib disikat rampok.

Lima orang pelaku yang menggunakan kapak dan senjata api (senpi) menyekap dua sekuriti dan satu cleaning service. Salah seorang di antaranya mengancam akan menembak jika pekerja yang disekap melawan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat dikonfirmasi terkait diamankannya oknum polisi yang diduga terlibat pencurian di rumah Wagubri serta perampokan Kantor Pajak ini menjamin pelaku akan diproses sesuai hukum.’’Tetap akan diproses,’’ tegasnya.

Terkait As, dalam kasus berbeda ia juga pernah dilaporkan ke Propam Polda Riau, Rabu (14/5) pukul 10.00 WIB dengan nomor laporan, STPL/53/V/2013 yang diterima oleh Briptu Well Etria dengan dugaan melanggar Pasal 5 huruf a, PPRI no 2 th 2003 tetang peraturan disiplin Polri karena tindakannya melakukan kekerasan.

Pelapor dalam kasus ini adalah Nasrul Jamil (Irul), kontributor TV One yang di dipukul dari belakang oleh pelaku.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook