SATU DITANGKAP MASSA, DUA KABUR

Mahasiswi Gagalkan Aksi 3 Penjambret

Kriminal | Kamis, 10 Mei 2018 - 14:33 WIB

(RIAUPOS.CO) - Ummi Kalsum (24), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru, berhasil menggagalkan aksi tiga orang pelaku jambret yang ingin merampas handphone miliknya, Selasa (8/5).

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Mekar Sari, depan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, sebelumnya korban tengah berdiri sambil memainkan handphone menunggu temannya. Tanpa disadari korban tiba-tiba di hadapannya muncul tiga orang lelaki tak dikenal berboncengan menggunakan jenis sepeda motor  Jupiter warna oranye.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tanpa memiliki firasat buruk, ternyata dengan spontan salah seorang pelaku yang posisinya dibonceng di tengah, langsung merampas dan menarik handphone dalam genggaman tangan korban. Melihat tindakan pelaku, korban yang menyadari dirinya jadi korban jambret itu, langsung menendang bagian belakang sepeda motor yang dikendarai tiga orang pelaku saat melarikan diri. “Karena kurang keseimbangan, sepedamotor langsung oleng hingga membuat tiga orang pelaku tersungkur dari atas motor,” kata Budhia.

Setelah terjatuh, saat itu dua orang pelaku berusaha berdiri dan menaiki kembali sepeda motor, sementara seorang pelaku lainnya berinisial RP (19) tak dapat mengikuti gerakan rekannya hingga ia tertinggal.

Melihat kondisi tersebut, kor­ban langsung berteriak minta tolong hingga menarik perhatian warga sekitar, pelaku yang mendengar teriakan korban saat itu langsung melarikan diri ke arah Jalan Surabaya. Namun, usahanya dapat digagalkan.

Pada saat itu tidak beberapa lama kemudian, petugas Kepolisian Polsek Bukit Raya yang mengetahui peristiwa langsung membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

“Korban sudah melapor, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 2.300.000,” tutur Budhia.(man)

 Laporan Sakiman, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook