Riau Pos Online - Gara-gara menyelamatkan nyawa suami dari tangan penculik, NA (23) mengaku diperkosa empat pria. Pelaku yang sudah diamankan Satuan Reskrim Polresta Medan mengaku memperkosa NA karena dendam, lantaran uang Rp20 juta untuk pembelian 1 ons sabu-sabu dilarikan suami NA, Furkan Nurdin (36).
Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan itu berawal dari telepon suaminya, Furkan yang mengaku diculik dan disekap empat pria, Selasa (7/5) sekira pukul 21.00 Wib. Furkan meminta NA segera mentransferkan uang Rp20 juta guna melunasi utang atas pembelian 1 ons sabu-sabu ke rekening pelaku.
Tak ingin suaminya dihabisi penculik, NA segera mentransferkan uang. Namun jumlah uang yang dikirim ke rekening pelaku hanya Rp11 juta.
Tak berselang lama, Deni Syahputra Lubis (32) yang menjadi orang suruhan Ridwan (otak pelaku penculikan), kembali menghubungi wanita yang tinggal di Jalan Pantai Buaya Komplek Pantai Sijambu, Kec. Besitang, Kab. Langkat dan meminta NA datang ke penginapan Citra di Jalan Letda Sudjono, Kompleks Ruko Aksara Baru I Blok C, Kec. Medan Tembung.
Dengan harapan bertemu sang suami yang disebut-sebut disekap di penginapan tersebut, NA pun mengamini permintaan pelaku. Tapi apa lacur. Di kamar Nomor 203, NA tak menemukan suaminya. Malah, dia dipaksa melayani nafsu syahwat Deni Syahputra.
Meski sempat melakukan perlawanan, namun NA berhasil dua kali digagahi Deni Syahputra. “Aku disuruh datang ke sebuah losmen di sekitaran jalan Aksara, karena suamiku berada di sana. Namun, aku diperkosa dua kali. Aku menolak, namun diancam pakai pisau. Saya pasrah karena pisau sudah sampai di leher dan suami saya pun diancam dibunuh olehnya. Uangnya sudah ku transfer sebesar Rp11 juta kepada Deny. Tapi kenapa dia memperkosaku,” kenang NA, Rabu (8/5) pagi.
Setelah dilepaskan pelaku, Nur Ainun memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Medan, Rabu (8/5) dini hari. “Setelah itu, aku pulang dan membuat laporan ke Polresta bahwa suamiku diculik,” adu wanita yang sudah 2 tahun berumah tangga dengan Furkan kepada petugas di ruang Vice Control Polresta Medan.
Laporan itu dengan cepat ditanggapi petugas. Tim dari Satuan Reskrim Polresta Medan langsung menuju penginapan Citra di Jalan Letda Sudjono. Dari kamar Nomor 203 polisi berhasil meringkus keempat tersangka dan memboyong Deni Syahputra Lubis (32), Iwan Setiawan (43) keduanya warga Jalan Karya Pelita Tembung dan Izra’I (36) Jalan Pimpinan Gang Amal Medan Perjuangan, Ridwan (43) warga Jalan Ambai No. 31 Medan Tembung. (gib/bud)
Tak Ada Kuperkosa, Suka Sama Suka…
Diseret polisi atas tuduhan memperkosa NA, Deni Syahputra Lubis (32) protes. Warga Jalan Karya Pelita, Tembung itu menegaskan kalau persetubuhannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Sebab kedatangan ke penginapan juga bersama-sama dengan istri Furkan Nurdin (36).
“Tak ada kuperkosa dia. Kami melakukannya sama-sama suka. Karena. setelah selesai ngambil (ngeseks), dia pulang duluan. Eh, tiba-tiba NA datang bersama polisi,” ujar Deni.
Alasan lain Deni tak diperkosa NA, melainkan keinginan bersama adalah dirinya tak lari usai menyetubuhi istri bandar sabu itu. “Kalau dia ku perkosa, ngapain aku lama-lama tinggal di penginapan, larilah aku. Aku bayar penginapan sebesar Rp120 ribu. Kami nginap di kamar nomor 203. Dia menjebakku bang dengan memanggil polisi,” protes Deni.
Kedatangan Deni bersama-sama NA ke penginapan Citra juga dibenarkan seorang office boy penginapan di Jalan Letda Sudjono Kompleks Ruko Aksara Baru I. “Mereka datang sama bang,” ucap pekerja di penginapan itu kepada POSMETRO MEDAN yang menemuinya, Rabu (8/5) siang.
Hanya saja pria yang meminta namanya tidak dikorankan itu mengaku tak tau menahu persoalan hingga Deni diamankan polisi.
Bahkan salah seorang resepsionis, mengatakan kalau keduanya sempat keluar penginapan dan kembali lagi. “Jadi tadi malam, udah masuk ke kamar. Selang 10 menit yang laki-laki turun ke bawah dan keluar. Nggak lama yang ceweknya pun gitu, turun ke bawah dan keluar. Selang 5 menit datang lagi yang laki-laki masuk ke penginapan, mungkin beli rokok kurasa. Barulah nggak lama, cewek itu datang kemari sambil bawa-bawa polisi menangkap laki-laki itu,” terang pria berkaca mata keturunan tionghoa ini.
Saat ditanyai berapa orang yang datang menemani korban, ia mengatakan kalau cuma berdua yakni korban dengan pelaku. Dan mengatakan kalau tidak ada pendataan di buku tamu penginapan. “Tadi malam cuma berdua aja orang itu masuknya. Kalau disini (menginap) nggak ada tulis-tulis nama atau pake KTP segala di buku tamu. Tinggal bayar aja terus pake kamar,” jelasnya pria yang memakai jaket coklat dan berbadan gemuk ini.
Sementara itu, Deni yang ditanya terkait latar belakang penculikan Furkan memaparkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kesal ditipu Furkan. “Aku dan Furkan sudah kenal lama bang. Memang kuakui, aku sering beli sabu dari dia, namun jumlah kecil. Terakhirnya, Furkan menawarkan sabu dengan jumlah besar. Karena produknya bagus, aku pun meminjam uang Rp 20 juta kepada Ridwan (43). Setelah itu, aku memesan sabu sebanyak 1 ons,” jelas Deni di Mapolres Medan.
Pasca penyerahan uang Rp 20 juta itu, Furkan tak ada kabar. Sabu-sabu pesanan Deni pun tak kunjung dikirim. Sementara uang tak juga dikembalikan. Beberapa kali ditagih, Furkan selelau menyampaikan alasan kalau uang tersebut dibawa kabur temannya.
“Melihat kelakuan Furkan agak lain, aku mengajak ketiga kawanku untuk menjumpai Furkan di Binjai. Setelah jumpa, kami tanyakan mengenai uang sabu tersebut. Lagi-lagi Furkan mengelak, alasannya uang Rp20 juta telah dilarikan oleh salah seorang temannya. Mendengar alasan tersebut, aku pun gelap mata dan menculiknya bang,” beber Deni.
Padahal sebelumnya Deni sangat percaya dengan Furkan. Pasalnya, Deni dan teman-temannya merupakan pelanggan tetap sabu-sabu yang diedar Furkan. “Sebelumnya saya sudah pernah beli sabu seberat 10 gram seharga Rp9 juta kepada Furkan,” pungkasnya. (gib/bay/bud/pmm/rpg)