Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Anak Mantan Anggota Dewan

Kriminal | Kamis, 10 Maret 2022 - 11:06 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Anak Mantan Anggota Dewan
Dany Andhika Karya Gita

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS) - Polsek Limapuluh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM, salah seorang anak  mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang juga ASN di Pemprov Riau. Di mana dugaan penganiayaan tersebut dilakukan HM kepada bawahannya Jepri (25) di rumahnya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu (23/2) lalu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada 4 Maret 2022 kemarin," ujar Kompol Dany Andhika Karya Gita, Selasa (8/3).


Kapolsek menyebut sudah tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk terlapor HM. Dany mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban Jeppri. "Jika visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," tutup mantan Kapolsek Senapelan itu.

Untuk diketahui, kejadian penganiayaan terjadi, Rabu (23/2) sekitar pukul 15.30 WIB, di mana kala itu korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba terlapor HM mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chating korban.

Entah setan apa yang merasuki HM, tiba-tiba dia langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki korban. Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan anggota DPRD Provinsi Riau tersebut dan HM yang juga ASN di Pemprov Riau.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook