KOTA (RIAUPOS.CO)-Warga Jalan Limo Panjang, Kabupaten Kampar BI (24) berhasil diamankan polisi setelah beraksi melakukan penjambretan.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa kepada Riau Pos, Selasa (8/3) mengatakan, awalnya pria satu orang anak ini Sabtu (5/3) sekitar pukul 00.30, sedang standby di depan salah satu kafe di Jalan HR Soebrantas menggunakan sepeda motor Supra X 125 miliknya. Ia mengintai target.
Tidak lama kemudian pelaku melihat korban bernama Delima (21) seorang mahasiswi UIN Suska Riau asal Inhu lewat mengendarai sepeda motor Revo.
Setibanya di Jalan Cipta Karya pelaku melihat korban sedikit lengah. Saat itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menarik tas hingga mengakibatkan tas korban putus. Setelah beraksi kemudian tersangka pun langsung melarikan diri.
Namun, pada saat itu, akal sehat korban beraksi hingga dengan cepat mengikuti laju sepeda motor tersangka dari kejauhan. Alhasil pada saat itu, korban terus mengikuti tersangka hingga masuk kelorong rumahnya.
Setelah korban mengetahui hal tersebut, secepat itu korban langsung mendatangi pihak kepolisian dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tas warna hijau, laptop merek Asus, uang tunai sejumlah Rp27 ribu, berkas-berkas kuliah korban serta sepeda motor Supra X 125.
Sementara itu dari pengakuan tersangka BI, ia nekat melakukan hal tersebut lantaran terdesak untuk membayar uang listrik.
Ia mengaku sebagai karyawan paket kargo pengiriman barang tidak mencukupi hingga niat busuknya terus ia lakukan.
“Rencananya mau bayar listrik bang. Sebelumnya saya sudah banyak meminjam uang tapi tidak dapat-dapat. Istri saya sudah mendesak terus,” jelasnya.(m)