DUMAI (RIAUPOS.CO) - Adanya penangkapan terduga agen senjata api berinisial NN di Jalan Sidorejo, Gg Melati, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Mabes Polri pada Rabu (5/2), diakui tetangga sekitar kontrakannya. Namun warga mengenal pelaku ramah dengan tetangga.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua RT 10 Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan Joko Subagio yang juga tinggal berhadapan dengan lokasi rumah tempat pelaku mengontrak.
Meskipun NN di ketahui memiliki kesibukan terhadap pekerjaannya di Depot Pertamina, tepatnya bekerja di PT Elnusa itu, ketika berpas-pasan dengan warga lainnya pelaku tidak menunjukan gelagat seperti seorang pelaku kejahatan.
Dia itu pergi kerjanya subuh sekitar jam limaan lah, jarang juga ketemu mengobrol sama dia. Kalau dari orangnya tidak ada tampang seperti penjahat. Saya pun tekejut saat ada polisi ke sini, ungkap Joko seraya menambahkan, dirinya menyakini pelaku bukanlah pelaku seperti yang dituduhkan melainkan hanya pengoleksi senjata saja, di mana Joko Subagio juga sempat melihat di kediaman kontrakan pelaku terhadap kepemilikan senjata tajam lainnya seperti samurai.
Selain itu, Joko juga menjelaskan jika keberadaan pelaku yang menetap di Jalan Sidorejo, Gang Melati, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan baru sejak dua bulan belakangan ini menetap di wilayah tersebut.
Di mana di kediaman kontrakan pelaku terdapat ada lima penghuni, yakni selain pelaku bersama sang istri dan buah hatinya yang diduga baru berusia satu tahun itu, juga terdapat dua penghuni lainnya yakni ipar pelaku yang masih bersekolah dan duduk di bangku sekolah menengah atas.
Dikatakannya, status domisili pelaku di wilayahnya telah melalui proses pelaporan kepada dirinya.
Kasat Reskrim: Sebut Perantara
Sementara menjawab polemik masyarakat adanya penangkapan itu, pihak kepolisian yang menegaskan mereka merupakan perantara senjata air soft gun.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo mengatakan adanya penangkapan sekelompok perantara pemasok senjata, dalam hal ini dari hasil penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polres Dumai bahwasanya, warga Dumai yang diciduk ini bukan terduga teroris melainkan hanya sebagai perantara pemasok senjata air soft gun di Kota Dumai.
Wisnu mengatakan saat ini sekelompok pemasok senjata warga Dumai ini telah dibawa oleh pihak Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut diMabes Polri.(eca)