BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Berbekal rekaman CCTV masjid, personil Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil meringkus RN, tersangka pencurian uang infak di Masjid Nurul Hidayah yang terletak di pinggir Jalan Lintas Riau-Sumut, Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Tanah Putih, Rohil.
"Dari penyelidikan yang dilakukan, tim yang dipimpin Iptu Ryan E Setiawan menangkap tersangka, RN di Jalintas Riau-Sumut dan membawanya ke kantor Satreskrim Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Ahad (9/1/2021).
Tersangka, terang Juliandi, diamankan dengan barang bukti flasdish rekaman kamera pengintai masjid tersebut dan satu kotak infak.
Diamankannya tersangka berawal dari laporan salah seorang warga M Pasaribu karena mendapati kotak infak masjid dalam keadaan rusak.
"Saat itu, jelang Subuh, Pasaribu masuk ke masjid untuk salat. Namun dia melihat kotak infak berpindah dari biasanya di tengah namun sudah di sudut kiri masjid. Karena curiga, pelapor mengecek kotak infak yang sudah rusak dan uang di dalamnya raib," ujar Juliandi.
Total uang yang hilang mencapai Rp3,2juta. Kemudian Pasaribu memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil.
Juliandi menerangkan, dari laporan yang diterima, polisi bergerak melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun