DPRD Ultimatum Gubri Tuntaskan Pergub APBD 2019

Kriminal | Kamis, 10 Januari 2019 - 16:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyayangkan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan APBD 2019. Pasalnya, memasuki pekan kedua tahun ini, Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2019 masih belum selesai. Padahal revisi atau perubahan yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri tidak banyak. Hanya penyesuaian administrasi dan beberapa penghematan anggaran di OPD.

    Hal itu disampaikan anggota Banggar DPRD Riau Suhardiman Amby, Rabu (9/1). Saat ini, dikatakan dia tugas pokok dewan dalam pengesahan APBD 2019 sudah selesai. Tinggal lagi bagaimana pihak eksekutif, dalam hal ini Pemprov Riau, mengesahkan APBD dengan jalan menerbitkan Pergub.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   “Sampai saat ini memang belum. Karena Pergub belum diteken Gubri,” sebut Suhardiman.

Saat ditanya apa kendala dalam pengesahan Pergub APBD tersebut, Politisi Hanura itu mengaku tidak mengetahui pasti. Karena pada paripurna terakhir pemprov melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Riau berjanji, awal Januari APBD sudah bisa dijalankan. Namun, pada kenyataannya janji tersebut tak kunjung terlaksana. Sehingga saat ini program yang telah dirancang di dalam APBD 2019 belum bisa berjalan.

    “Komitmen Pak Sekda di awal Januari sudah bisa berjalan. Tugas pokok dewan sudah selesai. Gubernur juga menjanjikan di awal Januari sudah jadi Pergub. Kami harapkan kepada Gubernur dan Sekda

DPRD Ultimatum Gubri Tuntaskan Pergub APBD 2019 jangan sampai masa jabatan Gubernur habis, Pergub APBD tak kunjung diselesaikan,” tuturnya.

    Dari hitungan Suhardiman, masa jabatan Gubri Wan Thamrin Hasyim tinggal 45 hari lagi. Jika dikerjakan dengan serius, setidaknya Gubri masih bisa melaksanakan beberapa program yang bersifat mendesak, seperti masalah pembangunan, penggajian pegawai hingga bantuan bencana alam.

   “Pergub itu sebagai dasar teman-teman SKPD untuk melaksanakan kegiatan. Baik untuk mendapatkan GU maupun lelang kegiatan. Sehingga Dinas PU, Dinas Pendidikan, gaji guru dan kegiatan yang sifatnya mendesak seperti bantuan bencana alam yang ada pada APBD bisa dieksekusi,” paparnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman juga menyatakan hal senada. Menurut dia, proses harmonisasi APBD dengan Kemendagri telah selesai sejak beberapa waktu lalu. Hasil koreksi juga sudah dilaksanakan. Dalam proses ini, tugas DPRD sendiri dikatakan Noviwaldy sudah selesai. Tinggal lagi bagaimana mengawal APBD 2019 berjalan sesuai yang direncanakan.

    “Harmonisasi sudah disepakati kemarin. Kalau memang pemprov mau melembardaerahkan silakan. Kalau secepatnya bagus, biar program yang sudah direncanakan bisa berjalan. Jangan tunggu-tunggu,” ucapnya.

   Lebih jauh disampaikan dia, memang ada sedikit kekhawatiran dari PPK maupun pelaksana program untuk menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik. Akan tetapi bisa langsung dilaksankan. Nantinya beberapa program yang telah berjalan bisa disesuaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.

   “Tidak ada masalah. Tidak usah tunggu Gubri dilantik dulu, langsung saja eksekusi. Karenaitu yang ditunggu-tunggu masyarakat. Seperti perbaikan jalan, pelebaran, pembangunan, semuanya sudah dinantikan masyarakat. Apalagi yang sifatnya sudah sangat mendesak,” tambahnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook