HUKUM & KRIMINAL

Napi Narkoba Asal Sumut Todong Sipir, Kabur dari Lapas

Kriminal | Minggu, 10 Januari 2016 - 11:00 WIB

Napi Narkoba Asal Sumut Todong Sipir, Kabur dari Lapas
Napi Kasus Narkoba Lapas Kelas II B Pasirpengaraian berhasil kabur dari tahanan, setelah mengancam dan menodongkan senpi kearah petugas Sipir Lapas di ruang pintu masuk Lapas.Sabtu (9/1) (Foto CCTV)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Hendri Manurung (36), salah seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Sabtu (9/1) pukul 10.45 WIB berhasil kabur melarikan diri dari tahanan, dengan cara menodongkan senjata api (Senpi) kearah petugas penjagaan Lapas.

   

Napi asal warga Desa Sungai Korang Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara yang telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun dari vonis 5 tahun hukuman penjara di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian    , kabur dengan memanfaatkan waktu kunjungan besuk Lapas dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   

Diduga, kaburnya Hendri Manurung dari tahanan Lapas Kelas II B Pasipengaraian, jauh hari telah direncanakan.Selain mendapatkan senpi dalam menjalani hukuman di Lapas, Bandar Narkoba itu saat kabur dan keluar dari pintu pagar Lapas telah ditunggu oleh seorang rekannya dengan menggunakan kendaraan bermotor roda Yamaha Vixon warna hitam yang berjarak 50 meter dari Lapas Pasirpengaraian.

Paska kaburnya Napi Narkoba, Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin Bc Ip SSos MM yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/1) menjelaskan, dirinya mendapatkan laporan dari anggota, salah seorang Napi Napi Hendri Manurung kabur dari tahanan, dengan memamfaatkan waktu besuk Lapas.

Disaat keluarga  dari warga binaan melakukan kunjungan besuk, Hendri Manurung yang sempat terlihat mendekat berada di ruang Portir bersama keluarga Napi lainnya.

Lalu petugas Lapas menegur Hendri Manurung yang pada hari ini (Sabtu, red) tidak ada jadwal kunjungan keluarganya, untuk masuk kedalam kamar tahanan.

   

Sekitar 20 menit akan berakhirnya jam besuk Lapas, ruang porter 1 dan 2 sudah terkunci.Kebetulan ada seorang ibu membawa dua orang anak akan pulang usai membesuk keluarganya (napi),

Ketika berada di ruang penjagaan Portir 1, salah seorang petugas membukan pintu pengunjung untuk pulang

   

Disaat petugas menutupi pintu masuk Lapas, tiba-tiba Hendri Manurung yang menggunakan kemeja berwarna merah muda dan celana jeans, mengeluarkan Senpi yang disimpannya dipinggang celana, lalu langsung mengarahkan atau menodong kearah petugas jaga yang sedang menutup pintu.

 Dengan mengancam akan ditembak, bila tidak membuka pintu.Lalu petugas jaga yang baru saja menutup pintu masuk ruang penjagaan Lapas, tidak melakukan perlawanan terhadap Hendri Manurung yang menggunakan Senpi.

   

‘’Kita tidak tau, apakah senpi yang ditodongkan Napi ke Petugas Kita asli (Soft Gun) atau senpi mainan, untuk membuka pintu keluar, akan kita selidiki.Anggota kita membiar saja.Setelah dicek di CCTV, sekitar 50 meter ada rekan hendri yang menunggu menggunakan Honda Yamaha Vixon.’’jelasnya.

Disaat keluar dari pagar Lapas, lanjut Mishbahudin, petugas Parkir yang berupaya melakukan pengejeran,  Napi Hendri Manurung sempat mengacungkan senpi kearah petugas.

‘’Dari pengakuan anggota kita, setelah naik sepeda motor Yamaha Vixon dengan rekannya yang sudah menunggu diluar Lapas, mereka langsung kabur menuju arah jalan Jalur Dua Diponogoro Pasirpengaraian.’’jelasnya

Disinggung bagaimana senpi tersebut bisa berada di tangan Napi Hendri Manurung, Mishbahuddin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Senpi yang ditodongkan Hendri Manurung ke petugas Lapas.

’’Kita belum bisa pastikan dari mana asalnya Senpi itu.Namun dugaan kita  sementara, senpi tersebut masuk melalui pengunjung lapas.Hari ini, Hendri Manurung tidak ada yang membesuk, dia terakhir dibesuk istrinya pada tanggal 3 Januari lalu,’’katanya.

Mishbahuddin mengaku, masuknya Senpi kedalam Lapas.

dirinya masih melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian dari petugasnya sehingga senpi tersebut bisa masuk kedalam lapas.Kendati 2 kali seminggu, pihaknya melakukan penggeladahan di ruang tahanan.

Dia menjelaskan, Napi Hendri Manurung telah di vonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba.Dirinya telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun.Selain kasus Narkoba, Hendri Manurung tersangdung dua kasus baru yang tengah proses oleh Polres Rohul, dintaranya, tindak pidana kepemilikan senjata api dan diduga pengedaran narkoba di dalam Lapas.

’’Hendri Manurung tertangkap tangan diduga mengedarkan narkoba kepada napi lainnya, disaat petugas Lapas melakukan penggeledahan rutin di kamar tahanan Lapas dan telah kita buat laporan ke Polres Rohul.’’sebutnya

   

Paska kaburnya Napi Hendri Manurung dari Tahanan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Mishbahuddin mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum untuk melakukan pengejaran dilapangan.

   

Bahkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Rohul langsung turun ke Lapas Pasirpengaraian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mempelajari kasusnya kaburnya Hendri Manurung melalui CCTV yang terpasang di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.  

  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook