PELAKU SEMPAT KABUR

Berhasil Lolos Penangkapan Pertama, Kedua Kalinya Pencuri Ini Menginap di Hotel Prodeo

Kriminal | Minggu, 10 Januari 2016 - 06:00 WIB

Berhasil Lolos Penangkapan Pertama, Kedua Kalinya Pencuri Ini Menginap di Hotel Prodeo
Pelaku Ketika Diamankan di Polsek Senapelan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelarian seorang pelaku pencuri mesin kompresor berinisial An (29) warga jalan Arengka Dua Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai terpaksa harus berakhir di balik jeruji Polsek Senapelan, Sabtu (9/1/2016) dini hari. Anggota opsnal berhasil membekuknya saat berada didalam rumah dan tertidur pulas.

Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SH diruang kerjanya menjelaskan bahwa diringkusnya pelaku berawal dari laporan korban Parinton Silaban (41) warga jalan Yos Sudarso Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai pada awal januari lalu. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penambal ban kehilangan satu unit mesin kompresor saat terbangun dari tidurnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Saat bangun korban sudah tidak menemukan mesin kompresornya yang ada didalam bengkelnya. Karena curiga telah dicuri korban berusaha mencari di daerah jalan Perdagangan Kecamatan Senapelan, disana korban menemukan dua orang pelaku tengah menjual mesin kompresor. Saat ditangkap korban keduanya berhasil kabur," terang Kanit.

Mendapatkan keterangan dari korban dan mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan. Mendapatkan alamat pelaku, akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah tertidur pulas.

" Kita mengamankan barang bukti satu unit mesin kompresor dan satu unit speda motor tanpa nopol yang diduga hasil dari curian. Kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara, dan kita masih memburu satu orang teman pelaku yang telah kita tetapkan sebagai DPO," tutup Kanit Reskrim.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook