4 Saksi Korupsi Bansos Masih Rahasia

Kriminal | Jumat, 10 Januari 2014 - 10:15 WIB

Laporan Ali Nurman, Pekanbaru alinurman@riaupos.co

Selain memeriksa Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Syukri Harto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga memeriksa tiga orang lainnya terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012 senilai belasan miliar rupiah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak menutup kemungkinan Syukri Harto akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya jika kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) ini sudah sampai pada tahap penyidikan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Intel Kejari Pekanbaru, Edi Winarko saat dihubungi wartawan, Kamis (9/1). ‘’Selain Sekretaris Kota Pekanbaru, ada empat orang saksi lain yang sudah dimintai keterangan terkait Bansos tahun 2012,’’ kata Edi.

Siapa keempat orang saksi lain ini? Kejari Pekanbaru masih enggan untuk membeberkan. Dia berjanji akan membuka semuanya jika kasus ini sudah sampai pada tahap penyidikan.

‘’Kita belum bisa sebutkan. Kalau nanti sudah sampai pada tahap penyidikan, kami akan buka semuanya,’’ janji Edi Winarko.

Kasus ini, lanjutnya, masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan bukti-bukti. Apakah akan ada pemeriksaan lagi terhadap Sekko Pekanbaru, Edi mengatakan itu mungkin terjadi. ‘’Nanti kalau kasus ini naik ke tingkat penyidikan, dia akan kita periksa lagi,’’ lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Pekanbaru memeriksa Sekko Pekanbaru Syukri Harto, Senin (5/1) kemarin.

Ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan penyaluran dana Bansos yang mencapai belasan miliar di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012.

Pemeriksaan dilakukan atas laporan masyarakat. Selain itu, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam dugaan penyimpangan penerima Bansos ini, setidaknya ada 100 penerima. Para penerima ini selanjutnya juga akan dimintai keterangannya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook