JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi membenarkan bahwa artis sinetron berinisial JS yang ditangkap, Rabu (8/12/2021), adalah Jeff Smith.
"Iya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Namun, Mukti belum membeberkan lebih lanjut ihwal penangkapan. Termasuk, soal barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan telah membenarkan soal penangkapan artis sinetron ini.
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.
Diketahui, pada April lalu, Jeff Smith juga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam konferensi pers kasusnya, Jeff sempat menyinggung bahwa narkoba jenis ganja yang menurutnya tak layak dikategorikan sebagai narkoba golongan I.
"Menurut saya ganja tidak layak untuk di kategorikan sebagai narkotika golongan satu," ucap Jeff kala itu.
Tak hanya itu, Jeff juga meminta agar Indonesia bisa melakukan penelitian terhadap ganja tersebut.
"Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya.
Jeff pun ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan. Jeff akhirnya bebas dari tahanan pada September lalu setelah mendekam selama lima bulan di balik jeruji besi.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun