PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan, terkait adanya tangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dua orang pengendara sepeda motor. belum lama ini.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang haram itu.
"Masih kami kembangkan, kedua pengendara telah kami tahan untuk pengembangan selanjutnya," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki tersebut.
Penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut awalnya dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Selasa (6/11) sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Tindakan tersebut dilakukan petugas karena keduanya memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku berinisial DG (23) dan ES (23), keduanya diamankan oleh petugas tepatnya di Pos Lantas Gurindam lima Jalan Tambusai.
Di mana pada saat itu, petugas lalu lintas Bripka M Syafrial, Bripka Dodi Andrico dan Brigadir Hendra Sitanggang melaksanakan tugas di Pos Lantas Gurindam lima. Saat itu ketiga anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru tersebut melihat pengendara DG yang mengendarai sepeda motor hitam BM 6506 FN, berboncengan dengan ES tidak menggunakan helm ganda yang datang dari arah Jalan Soekarno-Hatta berbelok ke kiri memasuki Jalan Tambusai.
Melihat hal tersebut Bripka M Syafrial menghentikan keduanya lalu menanyakan surat surat kendaraan sepeda motor. Pada saat diperiksa DG terlihat gemetar, curiga akan hal tersebut Bripka M Syafrial lalu merangkul DG dan memintanya turun dari motornya.
Tidak beberapa lama kemudian saat itulah Bripka M Syafrial melihat DG mengeluarkan sesuatu dari dompetnya hingga langsung membuangnya ke parit belakang pos.
Karena curiga, Bripka M Syafrial lalu memanggil kedua rekannya Bripka Dodi Andrico dan Brigadir Hendra P Sitanggang untuk membantu mengamankan kedua pengendara.
Bersama rekannya Brigadir Hendra P Sitanggang lalu membawa DG ke parit belakang pos untuk memastikan benda yang dibuang. Ketika diperiksa ternyata petugas menemukan tiga bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.(man)