HUKUM & KRIMINAL

Pembunuhan di Toko Keramik "Sinar Terang" Diduga Perampokan

Kriminal | Senin, 09 November 2015 - 11:39 WIB

Pembunuhan di Toko Keramik "Sinar Terang" Diduga Perampokan
RIAUPOS.CO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Setelah dilakukan pemeriksaan dan juga olah TKP, diketahuilah akhirnya motif pembunuhan terhadap Sulastri (31) istri Candra (34) pemilik Toko Keramik Sinar Terang yang berada di Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Senin (9/11) pagi. Diduga pelaku nekat mengakhiri nyawa korban lantaran tertangkap basah mencuri di dalam rumahnya.

Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH menyebutkan  hasil pemeriksaan sementara diduga merupakan perampokan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Hasil pemeriksaan,  handphone korban serta Tab berhasil dibawa oleh pelaku, diduga motif pembunuhan adalah pencurian dengan kekerasan untuk saat ini," ujar Kanit.

AKP Herman Pelani juga menjelaskan bahwa hasil olah TKP sementara diduga pelaku tertangkap tangan oleh korban saat tengah beraksi, dan lantaran ketakutan korban nekat membunuh korban.

"Pintu toko rolling door milik korban tidak dikunci karena suaminya mengantar anak sekolah. Pelaku diduga masuk ke dalam toko melalui pintu tersebut. Saat beraksi masuk ke dalam toko, pelaku tertangkap tangan dan mengambil balok mengakhiri nyawa korban," terang Kanit.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  Candra (34) pemilik Toko Keramik Sinar Terang yang berada di Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan  yang baru mengantarkan anaknya ke sekolah menemukan istrinya dengan bergelimpangan darah di dapur rumahnya, Senin (9/11) sekitar pukul 08.00 WIB.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook